SETELAH 10 BULAN

Alhamdulillah...Honor Petugas Masjid Paripurna Dibayar

Pekanbaru | Kamis, 10 Desember 2015 - 14:18 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Setelah hampir sepuluh bulan bekerja tidak menerima honor, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayar honor para petugas di 13 Masjid Paripurna di kota Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Sekretariat Pemko Pekanbaru M Rizal, kepada Riaupos.co, (10/12/2015). Dikatakannya, seluruh honor petugas sudah dibayar terhitung mulai Januari hingga Oktober 2015, sedangkan untuk sisa November dan Desember masih dalam tahap pengajuan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Sudah kita bayarkan, untuk pembayaran kita sudah melakukan konsultasi, ternyata boleh dibayarkan dalam bentuk honor. Sisa sudah kita lakukan pengajuan," paparnya.

Dijelaskannya, mengenai biaya operasional Masjid Paripurna tidak dibayarkan, hal itu dilakukan seusuai dengan ketentuan yang ada.

"Honor yang kita bayarkan itu untuk Imam besar, imam rawatib, bilal, dua orang sekuriti dan dua orang petugas kebersihan," sampainya.

Honor yang dibayarkan kepada para petugas tidak sama, besaran honor itu tergantung jabatan yang dipegang oleh petugas yang bersangkutan, seperti imam besar honornya Rp 5juta, imam rawatib Rp2,5 juta, untuk Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai dengan Upah Minum Kota (UMK)

Ketika disinggung mengenai jumlah keseluruhan Rizal enggan menyebutkan, dirinya hanya hanya memastikan untuk tahun depan anggaran honor petugas masjid paripurna tidak ada penambahan."Tidak ada penambahan anggarannya masih tetap sama," tegasnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook