TAMPAN (RIAUPOS.CO) - Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air melanjutkan pembangunan jalur lambat di Jalan HR Soebrantas. Ada dua titik lokasi. Yaitu depan Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan SD N 105 Pekanbaru.
Namun, dari target pengerjaan 500 meter, pemko hanya bisa mengejrakan sepanjang 296 meter. Berarti masih tersisa 206 meter. Tidak tercapainya target ini karena terkendala masalah ganti rugi lahan.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Bina Marga Pekanbaru Zulkifli melalui staf nya Haryono kepada Riau Pos, Rabu (9/12). Ia menguraikan, panjang jalur tersebut di depan SDN 105 sepanjang 50 meter. Sedangkan di depan BBKSDA hingga Balai Diklat Kehutanan sepanjang 246 meter.
”Realisasi pengerjaan jalur lambat ini baru 15 persen. Karena pengerjan jalur lambat baru dilaksankan pada Oktober lalu,” ujarnya.
Apalagi pengerjaan ini terganjal ganti rugi dan pembebasan lahan. “Karena 2 tahun lalu untuk pembanggunan jalur lambat ini tidak dilakukannya ganti rugi. Makanya, realisasi untuk pembesan lahan kita mentok selama 2 bulan untuk mencari lokasi untuk dibangunnya jalur lambat, pasalnya banyak pemilik ruko tak mau karena sudah memiliki IMB,”tuturnya.