Tiga WNA Malaysia Diamankan

Pekanbaru | Senin, 10 Desember 2012 - 10:07 WIB

PEKANBARU (RP) — Polresta Pekanbaru mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia, Jumat (7/12) di Hotel Sabrina, Jalan Tuanku Tambusai.

Ketiganya diduga menyalahi izin penggunaan paspor untuk tujuan bisnis dan dilaporkan atas penipuan berkedok investasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIK kepada Riau Pos, Ahad (9/12) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga WNA asal Malaysia ini.

‘’Sekarang ketiganya masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif,’’ jelas Arief tanpa menyebutkan nama ketihanya.

Penangkapan terhadap tiga WNA ini, diungkapkan Arief berawal atas laporan seorang korban penipuan bernama Asrial, warga Jalan Angkatan Kecamatan Limapuluh beberapa waktu yang lalu.

‘’Korban tertipu bisnis saham yang ditawarkan tersangka,’’ ungkapnya.

Dalam penipuan bisnis yang dilakukannya, pelaku menawarkan kepada korban keuntungan dua persen per bulannya dari setiap modal yang ditanamkan. Tawaran menggiurkan ini disambut korban dengan menyerahkan uang untuk diinvestasikan pada pelaku.

‘’Ternyata setelah perjanjian bisnis mereka berjalan, korban tak mendapatkan persen keuntungan sesuai yang dijanjikan. Korban yang merasa ditipu melapor pada kita,’’ lanjut Kasat Reskrim.

Dari laporan tersebut, dilakukanlah penyelidikan hingga diketahui keberadaa ketiga tersangka dan pihak kepolisian yang turun langsung mengamankan ketiganya.

‘’Hasil pemeriksaan nanti bisa diketahui setelah prosesnya selesai. Diduga, mereka menyalahgunakan izin paspor dan melakukan penipuan bisnis,’’ ucap Arief sambil mengatakan selain memeriksa ketiga warga Malaysia, pihaknya juga meminta keterangan Rh (40), seorang warga Indonesia.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook