Dishub Gencarkan Penertiban Kendaraan Umum

Pekanbaru | Sabtu, 10 November 2012 - 10:37 WIB

Laporan MUSLIM  NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co

Diperkirakan dalam bulan ini, tim dari Kementerian Perhubungan Darat akan turun ke semua daerah kabupaten kota di Indonesia untuk melakukan penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Beberapa indikator yang akan dinilai tim, di antaranya tentang ketertiban dalam berlalu lintas, angkutan transportasi umum, kebersihan dan kenyamanan di terminal, pelabuhan dan juga bandara.

Tidak ingin mengulangi kegagalan yang sama, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru menggencarkan upaya penertiban terhadap angkutan umum perkotaan, dan memperbaiki sistim pelayanan di pelabuhan, terminal dan juga bandara.

Jika sebelumnya tim menyebutkan salah satu terjadi turunnya nilai Kota Pekanbaru dalam WTN tahun lalu, karena disebabkan akibat imbas dari kemacetan dari pembangunan fly over, maka tahun ini, kondisi tersebut sudah bisa teratasi.

Bahkan kondisi kemacetan lalu lintas di sepanjang fly over sudah tidak lagi terjadi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lalu-lintas Dishubkominfo, H Haris Rozie kepada Riau Pos mengungkapkan, untuk menertibkan semua angkutan perkotaan, khususnya oplet, taksi dan bus kota, pihaknya akan melaksanakan razia rutin dengan cara berpindah-pindah.

‘’Dari beberapa kali razia yang kita laksanakan selama ini, masih ada sebagian dari angkutan khususnya oplet yang izin trayeknya tidak diperpanjang. Begitu juga dengan kir-nya juga masih ada yang mati. Hal-hal seperti ini yang coba untuk kita tertibkan. Kemudian oplet-oplet ini juga banyak yang tidak memasang papan trayek,’’ ungkapnya.

Di sisi lain, terkait masih banyaknya angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi yang memilih untuk menaik dan menurunkan penumpang di luar terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Haris Rozie menyebutkan, secara rutin pihaknya akan terus melakukan pemantauan.

Jika ditemukan ada diantara angkutan tersebut yang menurun dan menaikan penumpang di luar terminal, maka pihaknya akan langsung menangkap dan menilang angkutan tersebut.

‘’Kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dari Santlantas. Karena yang berhak untuk menilang adalah pihak kepolisian. Kita hanya berhak melakukan pemeriksaan terhadap izin trayek dan kir-nya saja,’’ ujarnya.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook