40.571 Jiwa Belum Perekaman Diri

Pekanbaru | Senin, 10 September 2012 - 08:38 WIB

Laporan Muslim dan Joko susilo, Pekanbaru redaksi@riaupos.com

Berdasarkan jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah pusat kepada Pemko Pekanbaru, jumlah warga yang wajib e-KTP sebanyak 464.494 jiwa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun sampai September ini, jumlah masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP baru sebanyak 423.923 jiwa.

Artinya, masih ada 40.571 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Sementara untuk kartu e-KTP yang sudah selesai dicetak dan dikirim oleh pemerintah pusat kepada Pemko Pekanbaru baru sebanyak 352.655 keping.

Dan yang sudah terbagikan oleh petugas di masing-masing UPTD sebanyak 145.190 keping.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS melalui Riau Pos kembali mengimbau masyarakat yang saat ini belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman di UPTD kecamatan.

‘’Kita tidak pernah bosan untuk mengimbau masyarakat, segera lakukan perekaman diri. Untuk harinya kita akan melayani pada Kamis dan Jumat. Jadi di dalam waktu dua hari ini silahkan masyarakat datang dan merekam diri. Kemudian bagi masyarakat yang sekarang sudah merekam diri silah untuk mendatangi RT atau langsung ke kantor UPTD kecamatan untuk menanyakan e-KTP-nya,’’ ungkap M Noer.

Terkadang katanya, kartu e-KTP masyarakat yang bersangkutan sudah selesai dicetak, tapi karena masyarakat yang bersangkutan tidak pernah bertanya kepada RT atau tidak mau proaktif menanyakan ke kantor kecamatan, maka akhirnya banyak masyarakat yang tidak tahu.

‘’Khusus untuk pembagian kartu e-KTP ini kita laksanakan Senin sampai Rabu. Kemudian pada Kamis dan Jumat waktunya akan kita bagi. Kalau masyarakat yang datang untuk merekam e-KTP kurang, maka silahkan untuk melakukan pembagian e-KTP,’’ katanya.

Terkait adanya permintaan dari masyarakat yang meminta e-KTP yang selesai dicetak untuk diberikan kepada masing-masing ketua RT di masing-masing kelurahan, M Noer mengaku tidak bisa untuk melaksanakan.

Karena dalam proses pembagian e-KTP, masyarakat harus langsung datang ke kecamatan, karena untuk memastikan bahwa e-KTP tersebut adalah benar milik yang bersangkutan harus dibuka dengan menggunakan sidik jari.

‘’Kalau diberikan ke masing-masing RT, nanti yang kita kawatirkan e-KTP yang ada itu terbagikan kepada orang yang salah. Selanjutnya e-KTP yang ada disalahgunakan. Tentunya ini akan sangat membahayakan, maka kita tidak bisa untuk memberikannya kepada masing-masing RT,’’ ujarnya.

Sepi, Warga Ambil e-KTP

Sementara itu, Kepala UPTD Kecamatan Sukajadi Khairul mengatakan warga masih sepi untuk mengambil kartu e-KTP di Sukajadi.

Dia pun berharap agar perangkat RT dan RW mengimbau kepada warganya untuk mengambil e-KTP di Kantor Kecamatan Sukajadi.

‘’Masih sekitar 7.000 kartu e-KTP warga Sukajadi yang belum diambil. Diharapkan RT dan RW Sukajadi memberitahukan warganya agar segera mengambilnya,’’ kata Khairul kepada Riau Pos, kemarin.

Sementara itu, warga Kelurahan Sidomulyo Barat Rinaldi menyatakan, sebaiknya loket eKTP dibuka setiap hari di Kantor Camat. Jadi jangan katanya warga tidak siap dan tidak peduli.

‘’Saya saja sudah empat kali Jumat datang ke kantor Camat Tampan untuk melakukan perekaman eKTP namun petugas loket menyatakan datang lagi ke Jumat berikutnya karena sudah banyak mengurus dan akan difoto. Kalau bisa di buka loket setiap hari jangan sekali sepekan,’’ ucapnya.(nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook