PEKANBARU (RP) - Meski moratorium reklame sudah diberlakukan, kenyataanya tidak ada aksi tegas dari Pemko Pekanbaru.
Bahkan saat ini banyak papan-papan reklame dan bando dibangun. Bahkan tidak sedikit diantaranya yang melanggar aturan.
Seperti papan reklame yang dibangun di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan pusat perbelanjaan MTC , Panam yang jarak antara reklame dan kabel jaringan PLN hanya beberapa centimeter.
Kondisi tersebut mengancam pengguna jembatan akan terkena sengatan listrik karena bahan JPO seluruhnya terbuat dari besi.
‘’Kami sudah melihat JPO itu, sebenarnya bagus karena jelas di sini akan ramai. Tapi papan reklame yang berada di atasnya itu berbahaya karena dekat dengan kabel listrik. Jika hujan tentu ancaman tersentrumnya sangat besar,’’ ujar salah seorang masyarakat yang melintasi dibawah JPO, Amiruddin kepada Riau Pos pekan lalu.
Dari pantauan Riau Pos di beberapa jalan di Pekanbaru tidak hanya di atas JPO t tersebut yang berbahaya.
Ada juga reklame yang posisinya menjorok ke jalan, serta ada juga yang sampai menutup persimpangan meski sifat reklamenya sementara bukan permanen.
Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi mengaku aplikasi penata ulang Reklame di Pekanbaru memang belum bisa maksimal.
Namun begitu, dia meyakinkan dalam waktu dekat ini Peraturan Walikota (Perwako) tuntas dan bisa dilakukan aplikasi penataan ulang reklame ini.(eko)