PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa atlet berprestasi Riau, H dan L masih bergulir di Polresta Pekanbaru. Saat ini baru satu pelaku berinisial C yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra pada Rabu (9/8) mengatakan, proses hukum kasus penganiayaan sesama atlet ini masih dalam tahap pengembangan.
”Untuk penganiayaan atlet saat ini masih satu tersangka. Untuk tersangka baru menunggu pemeriksaan lanjutan dan hasil gelar perkara,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sesuai laporan korban, yang kedua-duanya membuat laporan, diduga menerima penganiayaan oleh lebih dari satu orang. Selain atlet yang sudah ditetapkan tersangka, diduga ada oknum pelatih yang terlibat.
Kasus dugaan penganiyaan ini bermula ketika para atlet mengalami kehilangan sejumlah barang. Didapati salah seorang korban penganiayaan memakai sepatu yang hilang di asrama atlet tersebut.
Keduanya kemudian dipanggil untuk dilakukan interogasi. Pada prosesnya diduga terjadi penganiayaan di mana salah seorang korban H mengalami luka robek pada bagian mulut, gigi patah.(end)