PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejak layanan kunjungan tatap muka terbatas dibuka, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara bergiliran datang menjenguk penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Sebelum pengunjung bertemu dengan WBP, maka petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan pengunjung tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, pengunjung biasanya membawa barang-barang keperluan sehari-hari seperti makanan, pakaian dan lainnya.Untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas, petugas melakukan akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan tersebut.
"Tujuan dilakukannya penggeledahan ini adalah untuk memastikan barang-barang bawaan tersebut steril yakni tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam lapas seperti handphone, gunting, pisau, dan benda-benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan perbuatan di luar aturan apalagi narkoba," ujar Sapto Winarno, Selasa (9/8).
Ia menuturkan, pengunjung yang membawa alat komunikasi handphone harus menitipkannya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas dimana kunci loker tersebut di pegang oleh pengunjung yang bersangkutan. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada pengunjung yang menitipkan handphone tersebut.
Lanjutnya, setelah itu baru pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung seperti berapa lama waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkunjung.
"Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru selalu berusaha menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi informasi yang dibutuhkan oleh warga binaan dan keluarga nya semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance)," pungkasnya.(dof)