Kekurangan 365 Arsiparis, Pemprov Riau Surati Pemerintah Pusat

Pekanbaru | Senin, 10 Juli 2023 - 11:44 WIB

Kekurangan 365 Arsiparis, Pemprov Riau Surati Pemerintah Pusat
Kendaraan melintas di Jalan Hang Tuah, depan Gapura Masjid Raya An-Nur Riau yang selesai pengerjaannya, Pekanbaru, akhir pekan kemarin. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyurati pemerintah pusat melalui Arsip Nasional Indonesia (ANRI). Surat tersebut dilayangkan karena saat ini di lingkungan Pemprov Riau kekurangan tenaga arsiparis.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, surat tersebut ditandatangani  Gubernur Riau Drs H Syamsuar yang ditujukan kepada Kepala ANRI di Jakarta. 


“Suratnya sudah kami kirim  ke ANRI berikut data kebutuhan arsiparis di lingkungan Pemprov Riau,” kata Mimi.

Lebih lanjut dikatakannya,  salah satu faktor pengungkit keberhasilan reformasi birokrasi adalah indeks manajemen kearsipan dan faktor penentu meningkatnya indeks manajemen kearsipan pada pemerintahan daerah dengan tersedianya SDM Kearsipan yang kompeten.

“Karena itu, berdasarkan Surat Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia, sudah kami sampaikan usulan kebutuhan SDM Fungsional Arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan merujuk pada regulasi yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” paparnya.

Berdasarkan regulasi di atas, Pemerintah Provinsi Riau menurutnya juga telah melakukan pemetaan kebutuhan fungsional arsiparis yang didasarkan pada analisis jabatan dan anasilsis beban kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, maka diperoleh jumlah kebutuhan arsiparis sebanyak 365 orang.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook