PEKANBARU (RP) - Setelah SMAN 2 Pekanbaru yang dilaporkan menjual kuota tempatan sebesar Rp5-10 juta, kini giliran SMAN 1 Pekanbaru yang diduga melakukan pungutan terhadap siswa baru sebesar Rp5,5 juta.
Pungutan ini diungkapkan salah seorang orangtua siswa, Am (55) kepada Riau Pos, Selasa (9/7). Dia mengaku diberatkan akibat kebijakan tersebut.
‘’Adanya kebijakan sekolah mengenai pungutan tersebut terasa sangat memberatkan. Penghasilan kita hanya pas-pasan dan tidak memungkinkan untuk memenuhi sejumlah pungutan dari sekolah,’’ tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Pekanbaru Wan Roswita, dengan tegas mengakui ada pungutan dan orangtua siswa sudah tahu. ‘’Kalau orangtua itu datang ketika pertemuan semua sudah diuraikan,’’ singkatnya melalui SMS, Selasa (9/7).
Kembali ditanyakan, apakah tidak melanggar, karena sudah ada aturan dari Wako bahwa tidak boleh ada pungutan yang memberatkan untuk siswa baru. Kembali dijawab Roswita, larangan itu ketika PPDB saja. ‘’Itu ketika PPDB,’’ jawabnya.
Wartawan memastikan apakah benar pungutan itu ada diberlakukan? Roswita tidak membantah. ‘’Itu bukan pungutan melainkan dana peserta didik,’’ tutupnya mengakhiri SMS dengan wartawan.
Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Darnil mengatakan akan melakukan kroscek ke sekolah. Jika pungutan ini dilakukan sepihak dan memberatkan wali murid, maka akan ditindaklanjuti.
‘’Kembali kita akan panggil Kasek SMAN 1, namun kita akan lakukan kroscek apa benar pungutan ini ada, dan menyalahi aturan,’’ tutur Darnil.(gus/*4)