Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru adrianeko@riaupos.co
Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menunaikan janjinya untuk melakukan mutasi gelombang I pejabat eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Enam pejabat Pemko Pekanbaru diroling antar Satker yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Tidak hanya itu, pada mutasi ini terdapat dua wajah baru di mana salah satunya merupakan mantan Pejabat eselon II yang non-job di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.
Yaitu, Kepala Dinas Bina Marga Kampar Azmi ST MT dilantik menjadi Kadis PU Pekanbaru. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru yang sebelumnya dijabat Yuzamri Yakub diambil alih oleh guru Besar FE Unri Prof Dr Zulfadil SE MBA.
Selain itu, Kadis PU Pekanbaru yang lama Ir Dedi Gusriadi ST MT dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru, Ir S Sayuti dilantik menjadi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru, Drs Adriman MSi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan serta Yuzamri Yakub dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemko Pekanbaru. Dengan skuad baru ini, Walikota yang melantik berharap program kedepan lebih baik.
‘’Seperti yang saya katakan sebelumnya, pelantikan ini untuk penyegaran saja. Mereka tentu dinyatakan lulus karena semua hasil dari penilaian Baperjakat. Bagaimanapun saya melihat mereka adalah orang yang berkompeten dalam bidang mereka masing-masing,’’ terangnya kepada Riau Pos Senin (9/7) usai melantik pejabat eselon II di Aula Kantor Walikota Pekanbaru.
Pada penempatan pejabat kali ini, dikatahui Kadis PU yang baru Ir Azmi ST MT ternyata masih tersandung kasus illegal logging di Kampar. Namun begitu kasusnya sudah SP3 di Polsek Kampar. Terkait hal tersebut, Wako menyatakan hal tersebut tidak masalah karena itu kasus pribadi.
Bahkan dia mengaku jika Azmi kompeten dan mampu menjalankan amanat sebagai Kadis PU.
Tidak hanya itu, kejanggalan penempatan pejabat sesuai dengan kemampuannya juga terlihat ketika Ir Dedi Gusriadi ditempatkan ke Dishubkominfo yang jauh dari disiplin ilmu tekniknya. Lagi-lagi Wako menyatakan ada kesamaan antara Dishub dan Dinas PU dalam teknis pekerjaannya.
‘’Ini bukan permintaan atau titipan, apalagi bayar membayar. Jika ada yang bayar saya yang akan pecat siapa yang membayar dan menerima bayaran. Soal kasus hukum, saya kira tidak ada hubungannya. Soal Kadishub itu sama saja tugasnya dengan PU. Intinya mereka kompeten dan layak di jabatannya saat ini,’’ tegasnya.
Sementara itu, terkait tudingan kasus tersangka yang disandang Azmi, dia hanya menyatakan hal tersebut kasus lama meski baru tahun lalu dia menjadi tersangka. Dia juga enggan memberikan komentar terkait kasus itu dan menyatakan akan menjalankan amanat sebaik mungkin.
‘’Tanyakan saja ke penyidik Polsek Kampar. Saya belum tahu kepastiannya seperti apa. Soal jabatan ini adalah amanat dan saya akan menjalankan amanat ini sebaik mungkin sesuai degan tupoksi saya,’’terangnya.
Pemko Banyak Pejabat Pindahan
Sementara itu, sejak Pemko Pekanbaru dipimpin Wali Kota H Firdaus ST MT dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi, ternyata Pekanbaru menjadi magnet pejabat eselon yang non-job di daerahnya masing-masing.
Meski sempat menyatakan tidak menerima PNS pindahan, di lapangan tercatat 200-an PNS sudah masuk ke Pemko Pekanbaru.
Bahkan dari pengakuan Wako, dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan pejabat eselon yang non-job di Pemda sebelumnya.
‘’Untuk diketahui semua, Pemko kemarin membuka kran sebesar-besarnya untuk PNS pindahan. Saat ini banyak PNS yang sudah pindah, bahkan beberapa di antaranya pejabat disana. Ada sekitar 20 pejabat yang masuk dan mereka memiliki kompeten di bidangnya. Stok pejabat Pemko sudah banyak di sini,’’ terang Wako kepada Riau Pos, Senin (9/7) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Karena sudah terlalu banyak pejabat dan PNS pindahan, Wako sebutkan, ke depan Pemko tidak lagi menerima PNS pindahan.
Terkait banyaknya pejabat non-job yang pindah ke Pemko Pekanbaru, Wali Kota menilai hal tersebut adalah sesuatu yang wajar.
Dalam artinya perpindahan tersebut karena PNS tidak hanya dimiliki oleh pemda melainkan Negara Republik Indonesia.
Karena itu, PNS berhak ditempatkan di mana saja selama masih di Indonesia. Meski begitu, Firdaus membantah jika perpindahan mereka tersebut karena diminta olehnya melainkan permohonan dari personal.
Sadar akan memiliki pejabat yang kompeten, Firdaus mengisyaratkan akan menggunakan jasa mereka sebagai pembantu dalam jalannya pemerintahan.
‘’Saya melihat mereka memiliki kompetensi yang bagus. Kenapa tidak kita pakai jasa mereka. Hanya saja melihat kondisi saat ini mungkin saja tidak semua yang kita pakai. Intinya PNS pindahan tetap memiliki hak yang sama dengan yang lainnya,’’ terangnya.(yls)