Truk Kerikil Terbalik, Soebrantas Macet Panjang

Pekanbaru | Kamis, 10 Mei 2012 - 08:47 WIB

PEKANBARU (RP) — Akibat satu unit truk BM 8481 SU bermuatan kerikil yang disupiri Edi mengalami pecah ban dan terbalik saat melintas di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di depan Kantor RRI Panam, Rabu (9/5) pagi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lalu-lintas jalan tersebut mengalami kemacetan panjang karena kerikil yang dibawa oleh truk tersebut tumpah menutupi badan jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, truk yang berangkat dari Bangkinang menuju Siak tiba-tiba mengalami pecah ban depan bagian kanan dan menjadi tak terkendali.

Ketika itulah, truk lalu oleng melaju menabrak tiang lampu jalan lalu menyeberangi median jalan hingga terbalik ke sisi lain Jalan Subrantas yang mengarah ke simpang Panam.

Akibatnya jelas, kerikil yang diangkut truk beroda 10 ini tumpah berserakan di jalan. Sementara, jalan tertutup oleh badan truk yang melintang.

Melintangnya badan truk ini mengakibatkan lalu-lintas Jalan Soebrantas menjadi macet panjang. Pantauan di lapangan, hingga pukul 11.00 WIB, kemacetan panjang masih terjadi di sana.

Sukamto dari CV MPC, perusahaan pengelola truk ini, mengatakan supirnya akan pada pihak kepolisian. Karena tidak bertanggung jawab dalam bekerja.

‘’Supir akan kami serahkan ke pihak kepolisian. Kok setelah truk terbalik dia langsung,’’ ujarnya.

Untuk menertibkan arus lalu-lintas, Unit Lalu-lintas Polsek Tampan langsung turun ke lapangan. Meski perlahan, kendaraan dapat melewati lokasi terbaliknya truk dengan melintas disamping truk dan kerikil yang berseral di atas aspal.

Kapolsek Tampan, Kompol Ida Ketut Gahananta melalui Kanit Lantas, Iptu Sarmidon mengatakan, kecelakaan ini juga merusak kelengkapan fasilitas umum seperti tiang penerangan lampu jalan dan median jalan.

’’Dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa.  Namun selain berurusan dengan pihak kepolisian pihak perusahaan juga harus menyelesaikan tanggung jawabnya dengan DKP Kota Pekanbaru karena telah merusak fasilitas jalan raya,” jelas Iptu Sarmidon.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook