PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat secara resmi menghapus persyaratan perjalanan yaitu tes antigen PCR. Hal ini disambut baik anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla. Ia berharap, dihapusnya persyaratan ini menjadi isyarat geliat ekonomi tumbuh menuju endemi Covid-19.
Penghapusan syarat itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran Satgas No 11 Tahun 2022 tentang syarat perjalanan domestik yang menghapuskan syarat antigen dan PCR untuk mereka yang sudah vaksin lengkap (dua kali) atau booster.
"Kebijakan ini sudah ditunggu lama oleh rakyat. Kami sangat sepakat dengan penghapusan itu," kata Roni kepada wartawan, Rabu (9/3).
Dijelaskannya, bagi masyarakat yang belum divaksin Covid-19 masih harus menyertakan hasil skrining. "Artinya vaksinasi tetap menjadi kewajiban. Masyarakat harus segera vaksin," katanya.
Adanya penghapusan syarat perjalanan ini tentu disambut suka cita oleh masyarakat, khususnya Pekanbaru. "Hal ini akan kembali membuat geliat pertumbuhan ekonomi akan semakin cepat," katanya lagi.
Lebih jelas disebutka Roni, penghapusan ini akan memulihkan banyak sektor usaha jasa terutama juga usaha jasa wisata. "Sektor wisata sendiri membawa dampak ekonomi yang sangat besar," ungkapnya.
Dia memberikan contoh, misalnya Bali sangat terpuruk dengan Covid-19. Mulai dari transportasi, hotel rumah makan dan usaha souvenir serta masih banyak lainnya.
"Bali ini hanya satu contoh dari sekian banyak daerah yang terdampak dari kebijakan pemerintah, " papar politisi PAN ini.
Begitu juga dengan Kota Pekanbaru. "Sama saja. Pekanbaru ini kan kota perdagangan dan jasa. Tentu saja sangat berpengaruh. Karena usaha jasa dan perdangaan sangat bergantung kepada lancar tidaknya mobilitas masyarakat," bebernya yakin pandemi segera berakhir.
Hanya saja, Roni mengingatkan Satgas jangan lengah dengan tugasnya. Dan juga percepatan vaksin diminta terus disukseskan hingga capaian herd immunity 100 persen bisa dicapai. "Prokes jangan sampai longgar," tutupnya.(gus)