PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum memastikan Jembatan Siak III memenuhi standar safety sebagai sarana transportasi.
Sehingga, berbagai kemungkinan terburuk dalam penyediaan jasa transportasi sudah dipertimbangkan secara matang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum SF Hariyanto kepada Riau Pos, Kamis (9/2).
Ini disampaikan menanggapi berbagai tanggapan dan kritikan terkait jembatan yang kini bernama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah tersebut.
‘’Masyarakat tidak perlu khawatir. Semua tentunya sudah diperhitungkan secara sistematis sebelum pembangunan. Bahkan Kementerian PU RI sudah menekankan tentang kelayakan Jembatan Siak III hingga berkapasitas 80 ton,’’ tutut Hariyanto.
Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan pemeliharaan secara berkelanjutan agar jembatan siak III dapat tetap dimanfaatkan secara optimal. Ini berhubungan dengan komitmen Pemprov dalam memberikan garansi untuk kelayakan Jembatan Siak III. Dinas Pekerjaan Umum memastikan jembatan tersebut masih sangat aman dan belum mengkhawatirkan.
Saat ditanyakan mengenai lengkungan yang terjadi di bagian tengah jembatan, dia menilai hal tersebut masih dalam batas toleransi untuk tingkat lengkungan. Batas toleransi maksimum untuk Jembatan Siak III sebesar 15 cm.
‘’Kondisinya masih dalam batas toleransi. Yang saat ini terjadi hanya cacat bentuk dalam konstruksi jembatan. Hal itu tidak mempengaruhi kemampuan jembatan dalam menampung beban,’’ jelasnya.
Lebih jauh saat ditanyakan mengenai permintaan berbagai pihak untuk membongkar jembatan atau tersebut, dia mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Karena secara hitungan PU, tidak ada hal yang begitu mengkhawatirkan di jembatan berwarna kuning itu.
Dengan pertimbangan tersebutlah, dia berani memberikan garansi untuk jembatan yang diresmikan Desember lalu itu.
Dia juga dapat memberikan penjelasan kepada pihak yang ingin mempertanyakan kondisi tersebut.
Untuk memastikan kondisi sarana infrastruktur transportasi tersebut, dia sudah berkoordinasi dengan Kasubdit Jembatan dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Hasilnya, disepakati untuk dilakukan uji kelayakan tahap kedua. Pada uji lanjutan tersebut, akan ditingkatkan jumlah beban dari 80 ton menjadi 150 ton.
‘’Uji kedua akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kita bersama pihak Kementerian sudah menyiapkan tim untuk melaksanakannya. Ini juga berhubungan dengan komitmen kita dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menggunakan jembatan Siak III tersebut,’’ sebut Hariyanto yang mengaku terus melakukan koordinasi dengan Kementerian PU.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasubdit Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI, Iwan Zarkasi memastikan Jembatan siak III layak dilalui kendaraan hingga berkapasitas 80 ton.
Menurutnya, sarana infrastruktur itu sudah memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan transportasi.
Iwan menambahkan, standar lengkungan jembatan saat dilalui kendaraan maksimal 15 cm. Sedangkan hasil uji jembatan menunjukkan angka yang masih baik yakni tujuh cm. Sehingga masih jauh dari batas maksimum.
Hal senada diungkapkan mantan Kasubdit Jembatan Dinas PU Riau, Ir Herry Vaza, MEngSc. Menurutnya, sarana infrastruktur tersebut telah memenuhi tingkat safety jembatan. Dalam mengkonsep akses infrastruktur tersebut, dia meniru konsep jembatan Lupu di Shang Hai, Cina.
Kementerian PU Awasi Jembatan Siak III
Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI melakukan peninjauan kondisi Jembatan Siak III dan Jembatan Rumbai Jaya Kabupaten Indragiri Hilir. Dua jembatan ini termasuk mendapat pengawasan serius Kementerian PU.
Peninjauan Jembatan Siak III dilakukan Dirjen Bina Marga, Joko Muryanto Kamis (9/2) sebelum bertolak ke Kota Dumai dalam rangka menghadiri kegiatan MP3EI (Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Sementara peninjauan Jembatan Rumbai Jaya Indragiri Hilir sudah dilakukan sebelumnya.
“Ia, tadi pagi beliau sempat singgah di Jembatan Siak III sewaktu melintasi Jembatan Siak III menuju arah Dumai, untuk menghadiri kegiatan MP3EI. Tapi agendanya tidak secara khusus meninjau kondisi Jembatan Siak III,” jelas Kabid Bina Marga Dinas PU Riau, Ahmad Ismail yang dihubungi Riau Pos, Kamis (9/2).
Ahmad Ismail mengakui, kalau saat berhenti di Jembatan Siak III, Dirjen Bina Marga, Joko Muryanto sempat melakukan pengambilan visual gambar Jembatan Siak III. Namun peninjauan tersebut tidak terkait soal camber (lengkungan) Jembatan Siak III yang melengkung dan kini sedang heboh-hebohnya.
Sejauh ini belum ada rekomendasi apapun dari Dirjen Bina Marga soal kondisi Jembatan Siak III maupun kondisi Jembatan Rumbai Jaya. “Belum ada rekomendasi apa-apa dari Dirjen Bina Marga soal kondisi Jembatan Siak III,” sambung Ahmad ismail.
Begitu juga dengan peninjauan Jembatan Rumbai Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir, sampai hari ini, Dinas PU Riau belum mendapatkan data soal hasil peninjauan jembatan panjang di Kabupaten Indragiri Hilir tersebut. “Belum, kita belum dapatkan data apa-apa dari hasil peninjauan tim Dirjen Bina Marga terhadap Jembatan Rumbai Jaya. Sehingga kita belum tahu dan belum bisa memberikan jawaban lebih jauh,” kata Ahmad Ismail.
Kemungkinan besar, peninjauan tersebut dilakukan hanya untuk melakukan pengecekan kondisi lapangan terhadap kedua jembatan ini. Berbeda dengan Jembatan Siak III, tim Ditjen Bina Marga Kemen PU RI, memang telah menjadwalkan untuk peninjauan Jembatan Rumbai Jaya.
Sementara untuk Jembatan Siak III, Ahmad kembali menegaskan kalau Dinas PU sendiri terus melakukan pemantauan, pengawasan dan pengecekan terhadap kondisi Jembatan Siak III. Terutama terhadap menurunannya konstruksi jembatan empat hari dalam satu pekan.
Emrizal: Jangan Buat Masyarakat Resah
Sementara itu Asisten II Setda Provinsi Riau, Emrizal Pakis, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak risau. Soalnya saat ini tim juga melakukan perbaikan. Disebutkan dari laporan yang diterimanya, ada dua pola pikir.
Pertama, pemikiran teknis dari tim luar pemerintah. Ini adalah sesuatu yang perlu dibenahi dan ada konstruksi yang menurut pandangan teknis dari pihak LPJK perlu dilakukan perbaikan.
Pandangan kedua, dari pihak PU, yang mengatakan, secara teknis konstruksi itu tidak membahayakan.
‘’Ini yang berkembang, namun dari dua pola pikir ini dijadikan masukan untuk penyempurnaan dalam mencari solusi,’’ ujar Emrizal kepada Riau Pos, Kamis (9/2).
Ditegaskannya, yang paling utama jika PU menyebutkan itu tidak membahayakan, maka diharapkan supaya masyarakat tidak resah. Jika itu perlu dilakukan perbaikan, maka harus segera dilakukan.
‘’Untuk ditutup sampai proses penyempurnaan selesai, mungkin itu perlu diteliti lagi. Kita kembalikan kepada tim teknis,’’ katanya.
Sementara itu, Manager LPJK Riau, Ir Mardianto Manan MT menyebutkan, dirinya heran dengan pernyataan Dinas PU Riau yang menyebutkan kalau Jembatan Siak III tetap aman dilalui dan temuan di beberapa segmen gelagar camber negatif (melentur ke bawah), tidak berpengaruh apa-apa.(muh)