KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Bukit Raya hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan terkait tertangkapnya dua orang pelaku pencurian handphone beberapa hari lalu.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan oleh kedua pelaku.
"Masih kami lakukan pengembangan, apakah pelaku ada melakukan aksinya di tempat lain," kata Pribadi.
Sejauh ini dijelaskannya, dari keterangan kedua pelaku pencurian handphone beberapa hari lalu, mereka melancarkan aksinya demi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemberitaan sebelumnya, pelarian dua orang pelaku pencurian handphone berinisial HD (22) dan RG (18) usai melancarkan aksinya berhasil digagalkan warga, Senin (7/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya merupakan warga Jalan Karya Mandiri Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku tepatnya di salah satu toko ponsel di Jalan Kartama Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Sebelum ditangkapnya dua orang pelaku itu, awalnya seorang tersangka berinisial HD datang ke toko bersama rekannya RG menaiki sepeda motor dengan tujuan untuk membeli satu unit handphone.
Setelah pemilik toko bernama Sopia Handayani memperlihatkan handphone yang akan dibeli, kemudian tersangka HD membawa handphone ke arah rekannya RG yang sedang menunggu di jalan dengan sepeda motornya. Selanjutnya tiba-tiba tersangka HD langsung berusaha melarikan diri sehingga korban berteriak dan mengatakan, "Maling..., Maling...". Mendengar teriakan tersebut sehingga masyarakat di sekitar langsung mengejar dan mengamankan tersangka HD. (man)