PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Seorang lelaki pelaku pencurian sepeda motor berinisial JL alias Jp (27), warga Jalan Sepakat Gang Amal, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, hanya bisa pasrah saat digiring aparat Polsek Sukajadi dari dalam sel tahanan, Rabu (9/1).
Pelaku yang juga residivis kasus curian dengan pemberatan (curat) waktu lalu tersebut, diamankan Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah terekam CCTV usai melancarkan aksinya di Jalan H Imam Munandar, Sabtu (29/12) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
"Tersangka baru tiga bulan keluar menjalani hukuman," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dilakukan ekspos.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dikatakan Zulfa, bahwa awalnya sekitar pukul 23.00 WIB sepeda motor korban bernama Revo Riyanta hilang.
Dalam laporan korban kepada petugas kepolisian, saat itu korban memarkirkan kendaraannya di parkiran Pizza Hut Jalan H Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya, dalam keadaan terkunci.
Tidak berapa lama kemudian, korban dan temannya bernama Rio berusaha mencari di sekitar lingkungan tersebut, namun tidak ada ditemukan.
Adapun jenis kendaraan yang hilang, satu unit sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam tahun 2012, dengan nomor polisi BM 3409 MZ, STNK atas nama Ronal Indrawan.
Karena tidak ingin dirugikan, saat itu korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sukajadi.
Tim opsnal Polsek Sukajadi yang mendapatkan informasi tersebut, tanpa undur waktu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku berinisial JL di Jalan Ronggo Warsito II Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut dijelaskan Zulfa, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dia menyangkal kendaraan sepeda motor yang ia gunakan adalah hasil curian. "Karena pada saat itu nomor mesinnya telah terhapus. Untuk mengetahui secara pasti kami, langsung melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di tempat pelaku beraksi," katanya.
Setelah dilakukan pencocokan, ternyata helm dan sepatu yang digunakan tersangka persis dengan rekaman CCTV, hingga kemudian tersangka tidak bisa mengelak lagi.
"Tersangka juga menyampaikan bahwa sejauh ini ia melancarkan aksinya sudah 12 kali di lokasi berbeda," ungkapnya lagi.
Hasil curian sepeda motor tersebut rata-rata dijual tersangka dengan harga Rp2 juta di wilayah Teratak Buluh. Sementara hasil curian tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Masih ada temannya berinisial R, mereka selalu beraksi bersama-sama saat ini telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit sepeda motor jenis Supra X warna hitam," katanya.(lin)
(Laporan Sakiman, Kota)