PEKANBARU (RP) - Ratusan guru tidak tetap (GTT) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) Kota Pekanbaru yang terdiri dari guru SD, SMP, SMA atau sederajat, Senin (9/1) siang mengadakan aksi demonstrasi ke Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Kedatangan para GTT ini untuk mempertanyakan surat keputusan (SK) dan gaji mereka yang selama ini masih dianggap di bawah upah minimum kota (UMK).
Aksi demonstrasi yang berlangsung tertib itu sempat membuat kendaraan yang melintasi di Jalan Sudirman menjadi macet.
Awalnya, aksi yang dilakukan oleh para guru ini tidak mendapatkan tanggapan dari pejabat Pemko.
Namun setelah melalui pendekatan, akhirnya sebanyak lima orang yang ditunjuk sebagai utusan dari para guru, mereka diizinkan masuk ke ruangan rapat wali kota.
Lima perwakilan guru itu diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Drs H Hermanius MM dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syahdunir.
Salah seorang guru honor bernama Yulis mengatakan, mereka ingin SK mereka sebagai guru honor diperpanjang. Karena menurutnya sejak 2005 sampai 2011, SK yang mereka miliki tidak pernah bermasalah.
Selain itu, para guru juga mempertanyakan masalah gaji. Gaji yang mereka terima selama ini masih di bawah upah minimum kota (UMK) maupun UMR.
Selama tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2009 sampai 2011, gaji yang mereka terima hanya Rp750 ribu. Angka ini menurutnya sangat kecil dan melanggar aturan yang berlaku.
‘’Pada tahun 2011, upah minimum kota UMK yang ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru sebesar Rp1.050.000. Sementara kami hanya dibayar dengan honor Rp750 ribu. Dengan gaji sebesar itu kami mau mengasih makan pakai apa anak-anak kami,’’ ungkap Yulis.
Dia berharap, sebagai guru honor yang merupakan penerus bangsa dan sebagai pencetak kader bangsa meminta agar SK yang ada untuk dapat diperpanjang, dengan demikian mereka bisa tetap mengajar.
‘’Tidak hanya SK yang kami minta untuk di perpanjang, akan tetapi gaji kami pun hendaknya dapat untuk di naikkan, karena sudah tidak sesuai dengan upah minimu regional (UMR),’’ ujarnya.
Terkait tuntutan guru tersebut, Kepala BKD Pekanbaru Hermanius menyatakan tidak akan ada guru yang tidak diperpanjang kontraknya. Hanya saja untuk merealisasikan hal tersebut, Pemko harus menunggu hasil dari pengesahan APBD 2012 yang saat ini masih dibahas.
Tidak hanya itu, sistem perpanjangannya juga tetap menggunakan sistem outsourcing sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Karena itu keinginan untuk diperpanjang sedikit sulit, hanya saja dia menyatakan masih ada celah.
‘’Tetap kita anggarkan di APBD dan menungu pengesahan, sistem tetap harus outsourcing. Tapi bisa saja kontraknya perorangan jika mereka swakelola. Jadi bersabar saja, andai tenaga mereka masih diperlukan pasti akan diperpanjang,’’jelas Hermanius.
Melihat apa yang terjadi saat ini, mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru ini menyatakan kuncinya ada di Disdik Pekanbaru. Mereka diminta melakukan analisa keperluan tenaga pendidikan guna memberikan pelayanan kepada siswa.
Namun hingga saat ini data tersebut belum diserahkan dan belum bisa diketahui bagaimana jalan keluarnya. Jika itu sudah ada, tentu bisa ditampung seluruh kuru sesuai dengan keperluanya.
‘’Tuntutan mereka untuk mendapatkan kesempatan menjadi PNS sudah kita akomodir. Hanya saja mereka semuanya masuk katagori II yang hingga saat ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP)-nya. Jadi sekarang yang bisa mereka lakukan hanya bersabar,’’ jelasnya.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syahdunir kepada Riau Pos mengatakan, informasi yang mengatakan guru akan dirumahkan, sama sekali tidak benar. Bahkan sekarang ini, anggaran untuk membayar gaji gur honor GTT sudah dianggarkan .
‘’Artinya kalau sudah ada dianggarkan pasti tidak akan dirumahkan. Mereka ini akan bekerja seperti hari-hari biasa. Kalau mereka ini dirumahkan, sejak 31 Desember kita sudah kirimkan surat bahwa mereka dirumahkan, sementara sampai sekarang mereka tidak ada yang kita kirimi surat. Karena mereka ini masih kita perlukan sebagai tenaga pendidik di sekolah,’’ ungkapnya.
Tolak Outsourcing
Sementara itu, Sahran Ritonga SE MPd, koordinator lapangan yang juga menjadi perwakilan GTT saat bertemu dengan Pemko Pekanbaru mengatakan, mereka menolak sistem outsourcing atau pihak ketiga.
Disebutkannya, rencana tersebut ditolak 539 guru kontrak dan GTT yang ikut berdemo. Mereka menilai langkah tersebut tidak ada aturanya dan meminta Pemko tetap mengakomodir GTT agar bisa melaksanakan tugasnya mendidika.
‘’Permintaan kami semua satu, tetap menyerahkan SK pendidik kami dengan tanda tangan wali kota atau Kepala BKD Pekanbaru. Tidak dengan outsourcing yang mengancam kesempatan kami menjadi PNS hilang. Paling lambat pekan depan atau awal Februari sudah ada kepastian agar 12 ribu siswa kami bisa belajar lagi. Hari ini saja mereka terpaksa tidak belajar,’’ Sahran Ritonga yang juga Ketua GTT Pekanbaru, Sahran Ritongga SE MPd kepada Riau Pos, Senin (9/1).
Diungkapkanya, aturan outsourcing tenaga pendidik tidak bisa dilakukan karena guru adalah profesi. Mereka juga menilai langkah tersebut merupakan hal yang salah dan tidak sesuai.
Karena itu mereka memberikan batas waktu hingga pekan depan dapat diselesaikan Pemko Pekanbaru. Namun mereka masih tetap bersabar karena Pemko sudah menyatakan sudah menganggarkan gaji tersebut.
Jika tetap belum ada perbaikan, hal tersebut sangat disayangkannya.
‘’Tapi tadi berdasarkan keterangan yang diberikan Kepala BKD dan Dinas Pendidikan kepada kami, tidak ada istilah untuk dilakukan perekrutan melalui pihak ketiga atau pun merumahkan guru GTT yang ada ini. Tentunya kita menilai ini adalah langkah yang paling baik, dan inilah yang kami harapkan,’’ katanya.
Datangi DPRD
Selain mendatangi Kantor Wali Kota Pekanbaru, ratusan GTT ini juga mendatangi kantor sementara DPRD Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad.
Di sini mereka meminta dukungan DPRD agar aspirasi mereka dipenuhi Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru. Permohonan guru tersebut ada sebanyak lima draf. Pertama, mendukung keberadaan GTT Kota Pekanbaru.
Kedua, mendesak Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Sekretariat Kota Pekanbaru agar memperpanjang Surat Keputusan (SK) GTT se-Kota Pekanbaru pada tahun 2012. Ketiga, menganggarkan gaji GTT di APBD Pekanbaru 2012. Keempat, memperhatikan kesejahteraan GTT Kota Pekanbaru. Dan kelima, tingkatkan anggaran pendidikan Kota Pekanbaru tahun 2012.
‘’Kita berharap DPRD mendukung serta memperjuangkan aspirasi ini,’’ ungkap Ketua FKGTT, Sahran Ritonga SE MPd didepan para anggota DPRD yang menyambutnya.
Kedatangan mereka di DPRD langsung di sambut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri, Ketua Komisi III DPRD, M Sabarudi ST, Ade Hartati, Kamaruzaman, Syamsul Bahri SSos dan beberapa angota dewan lainya.
Dian Sukheri berjanji akan mendukung dan memperjuangkan keinginan para guru tersebut. Namun dirinya berharap kesabaran dari para guru itu.
‘’Kita akan perjuangan arpirasinya para guru ini, namun kita minta bersabar. Saat ini pun kita sedanga membahas APBD 2012, yang juga tentang anggaran pendidikan dan gaji guru. Kita akan sampaikan tentang anggaran pendidikan ke Pemko untuk diutamakan,’’ tutur Dian Sukheri.(lim/eko/ilo/yls)