ALAT REKAM KTP-EL OVERHEATING

Layanan di Hari Ahad Batal

Pekanbaru | Senin, 09 November 2020 - 11:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akhirnya membatalkan layanan akhir pekan di hari Ahad (8/11). Alasannya alat perekaman KTP elektroni mengalami overheating. 

Disdukcapil Pekanbaru menjadwalkan tetap membuka layanan di akhir pekan, yaitu Sabtu-Ahad. Namun, layanan di hari Ahad terpaksa dibatalkan membeludaknya masyarakat yang datang di hari Sabtu (7/11). Akibatnya alat perekaman mengalami overheating atau terlalu panas. Disdukcapil akan melakukan perbaikan terhadap alat perekam tersebut.


"Diberitahukan kepada masyarakat Pekanbaru untuk pelayanan perekaman KTP-el pemula, cetak KTP-el rusak dan hilang yang direncanakan Ahad (8/11), ditunda

sampai waktu yang belum ditentukan," kata Kadisdukcapil Irma Novrita, Ahad (8/11). 

Bagi warga yang ingin melakukan perekaman KTP-el bisa mendatangi UPTD Dukcapil di Kecamatan terdekat pada hari kerja, Senin - Jumat. Mulai dari pukul 08.30- 15.00 WIB.

Seperti diketahui, melalui program Dukcapil Weekend Mantap, Disdukcapil membuka layanan akhir selama dua hari yakni Sabtu dan Ahad khusus untuk tiga layanan hingga Desember tahun ini. Di antaranya, layanan perekaman KTP-el bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, kemudian cetak KTP-el rusak dan hilang. 

Pada Sabtu (7/11) lalu, warga yang datang ke Disdukcapil Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman membeludak hingga diperkirakan berjumlah ribuan. Mereka datang menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan memicu penularan Covid-19.  

Irma mengatakan, program layanan akhir pekan ini pada dasarnya akan diterapkan hingga Desember nanti. Dan bisa dilanjutkan hingga 2021 mendatang jika diperlukan. Sabtu kemarin, masyarakat yang datang membeludak disebut karena mereka datang bukan hanya usia 17 tahun yang akan merekam KTP dan mengurus KTP hilang atau rusak saja. 

Namun, banyak yang datang juga akan mengurus urusan kependudukan lainnya. "Kami mohon, bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran, kematian, Kartu Keluarga, bukan di hari Sabtu dan Minggu. Namun pada saat jam kerja, tidak seperti sekarang ini semua urusan warga sudah membaur," kata Irma Sabtu kemarin pada warga yang datang ke Disdukcapil.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook