PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan sampah di Kota Bertuah seolah tak ada habisnya. Di beberapa titik jalan masih ditemukan sampah yang menumpuk dan tidak ada tempat pembuangan sampah serta lambannya gerak petugas kebersihan untuk mengangkut sampah yang menumpuk.
Hal ini memantik Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST angkat bicara. Dikatakannya, dalam APBD perubahan, pengelolaan sampah termasuk dalam Multiyears yang akan dikelola pihak ketiga. Tapi sejatinya pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru belum dikerjakan oleh pihak swasta.
"Sebelum dikelola oleh pihak ketiga, persoalan sampah masih dalam tanggung jawab pemerintah," ujar Zulfan kepada Riaupos.co Senin (9/11/2015) saat ditemui di ruang Fraksi PKS NasDem PPP.
Menurut Zulfan, dalam hal ini, pemerintah harus punya regulasi atau sistem yang mengatur bagaimana proses pengangkutan dan bagaimana masyarakat membuang sampahnya.
"Kalau sebelum pemerintahan sekarang, itu kan jam 7 pagi ke atas, sampah tidak boleh dibuang di pinggir jalan. Nah, artinya masyarakat harus siap pagi-pagi sekali, nanti petugas kebersihan akan ada yang mengangkut sampah itu," bebernya.
Lebih jauh dikatakan Zulfan, jika sampai siang sampah yang ada di pinggir jalan itu belum ada yang mengangkutnya, kemungkinan ada kendala komunikasi atau apakah memang aturan itu tidak dipakai lagi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
"Makanya, kami menyarankan kepada pemerintah mengangkut sampah tepat waktu sesuai dengan jadwal dan jamnya," kata Zulfan lagi.
Sebagaimana diketahui, ujar dia, Kota Pekanbaru telah meraih Adipura selama tujuh kali berturut-turut.
"Jangan nanti, pas ada penilaian Adipura, baru sibuk bersih-bersih. Kan itu tidak baik. Kalau bisa kebersihan itu dilakukan bertahap dan diperhatikan setiap saat dengan cara mengangkut sampah tepat pada waktunya," tutup Zulfan.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi