“Ini adalah bukti kecelakaan kerja di PT Ricry. Selama ini selalu ditutup-tutupi,” kata pria tersebut mengenakan pengeras suara. Selain masalah gaji, pekerja juga mengeluhkan soal BPJS karyawan yang tak dibayarkan. Karenanya, ketika hendak berobat karyawan terpaksa harus menggunakan uang pribadi.
Sementara itu Korlap Aksi Zulhanuddin menyebutkan sudah empat bulan lamanya pegawai tidak menerima gaji. Sedangkan untuk BPJS sendiri pihak perusahaan sudah menunggak selama lima bulan. Pihaknya tidak bisa terus menunggu janji perusahaan. Karena hingga saat ini realisasi atas janji mediasi sebelumnya tak kunjung membuahkan hasil.
“Sebelumnya sudah ada mediasi. Tapi sampai saat ini tidak jelas realisasinya. Ada 368 karyawan yang mengalami nasib serupa. Sedangkan kami semua perlu uang untuk kehidupan sehari-hari. Entahkah itu untuk kontrak rumah, bayar cicilan hingga menghidupi keluarga,” ungkapnya.
Maka dari itu pihaknya mendatangi DPRD Riau untuk meminta bantuan atas masalah tersebut. Pihaknya ingin ada tindakan tegas dari pemerintah. Supaya apa yang menjadi hak karyawan bisa terpenuhi.
Usai menyampaikan beberapa orasi, masa aksi dipertemukan dengan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson. Dalam pertemuan itu, Aherson berjanji segera memanggil pihak perusahaan. Guna mengetahui duduk perkara masalah yang terjadi. Pihaknya juga akan berupaya menuntaskan masalah ini. Agar tidak ada lagi masalah serupa terjadi di Riau.
Sementara itu personalia PT Ricry Amril saat dihubungi Riau Pos melalui telepon seluler tidak bisa dikonfirmasi. Saat ditelefon, seorang perempuan yang menjawab panggilan Riau Pos mengaku yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Namun saat Riau Pos kembali mengulangi panggilan telefon tidak lagi dijawab.(ade)