KOTA (RIAUPOS.CO) - Terkait pindahnya Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) dan UKM Kota Pekanbaru Azharisman Rozie ke Pemprov Riau, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus mengaku akan segera melakukan pergantian di jajaran dinas yang ditinggalkan tersebut.
Firdaus menyebut, untuk melakukan pergantian pejabat yang ditinggal pindah tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan assessment guna mendapatkan pejabat yang berkompeten.
Sebelum proses assessment dilakukan, ia untuk sementara waktu akan menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan. Menurutnya, penunjukan Plt tersebut bisa dari asisten yang ada atau kepala OPD lain.
“Kami akan menunjuk Pltnya terlebih dahulu. Kalau pengangkatan Plt kan bisa dari para asisten atau kepala OPD setingkat,” sebutnya.
Terkait sekretaris di Diskop dan UKM yang saat ini juga sedang tersangkut masalah hukum di Kejari Pelalawan, Firdaus menyebut jika sudah terbukti bersalah maka pejabat tersebut akan dinonaktifkan dan diganti dengan pejabat baru.(sol)