Pemilik Diminta Bongkar Bangunan di BMJ

Pekanbaru | Rabu, 09 Oktober 2013 - 10:31 WIB

Laporan Lismar Sumirat, Pekanbaru lismar-sumirat@riaupos.co

Pelebaran Jalan HR Soebrantas ujung, Kecamatan Tampan mulai kerjakan sejak beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pelebaran ini untuk mendukungan arus lalu lintas menuju tol Pekanbaru-Bangkinang yang sedang digesa pembangunannya.

Namun keberadaan bangunan liar di daerah Badan Milik Jalan (BMJ) masih berdiri dan menghalangi proses pembangunan jalan nasional tersebut.

Camat Tampan, Irma Novrita menuturkan, pihaknya telah melakukan imbaun kepada pemilik bangunan liar tersebut supaya bangunan yang berada di BMJ segera dilakukan pembongkaran oleh pemiliknya. Sehingga pembangunan jalan tersebut tidak mengalami hambatan.

‘’Kami telah mengimbau kepada pemilik bangunan di daerah BMJ HR Soebrantas ujung supaya membongkar bangunannya. Karena jalan tersebut akan diperlebar untuk mendukung arus lalu lintas menuju jalan tol Pekanbaru-Bangkinang,’’ tutur Irma.

Sementara itu beberapa pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, sangat mendukung pelebaran jalan tersebut. karena kapasitasnya sudah dinilai tidak bisa menampung padatnya lalu lintas dari pekanbaru ke bangkinang ataupun sebalinya. Sehingga pembangunan pelebaran jalan tersebut perlu didukung.

‘’Kami menilai pembangunan pelebaran jalan ini sudah seharusnya dilakukan. Karena jalur ini sangat padat, baik yang ingin menuju Sumatera Barat ataupun hanya ke Bangkinang, Pasirpengaraian dan sekitarnya. Selain itu kendaraan berat juga banyak sehingga kondisi jalan yang ada sudah tidak bisa menampung padatanya lalu lintas kendaraan,’’ tutur Rifki (35) kepada Riau Pos.(*4/mar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook