Camat Larang Kegiatan 17-an di Luar Ruangan

Pekanbaru | Jumat, 09 Agustus 2019 - 09:15 WIB

TAMPAN (RIAUPOS.CO) - Mengingat kondisi cuaca yang diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi, Camat Tampan H Dra Liswarti melarang masyarakatnya menggelar kegiatan peringatan 17 Agustus di luar ruangan.

“Saat Agustus, kita memperingati Hari Kemerdekaan. Banyak kegiatan dilakukan. Seperti gerak jalan santai. Itu dilarang. Tukar saja dengan kegiatan di dalam gedung,” tegasnya. 


Liswarti menuturkan kegiatan outdoor dialihkan ke dalam ruangan dimaksudkan untuk meminimalisir dampak kabut asap terhadap masyarakat. Karena kabut asap bisa mengganggu kesehatan mulai anak-anak hingga orang dewasa. 

“Bisa di gedung atau di masjid. Nah, di masjid itu bisa ada lomba pidato, salat mayat, ceramah dan lainnya. Risikonya kalau sudah kena asap itu pertama ISPA,” jelasnya. 

Pelarangan itu sebagai langkah pencegahan akan adanya warga yang terkena penyakit akibat kabut asap. “Karena ada laporan, warga melakukan kegiatan di luar,besoknya kena ISPA,” sambungnya. 

Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. Sebelumnya, pihaknya bersama tiga kampus yang berada di Kecamatan Tampan serahkan masker kepada anak-anak sekolah. 

“Memang persediaan masker saat ini terbatas. Tentunya, bantuan semua pihak kepada masyarakat tentu sangat diharapkan,” katanya. 

Imbau Warga Tak Bakar Lahan Dalam pada itu, mengetahui adanya kebakaran lahan kosong tepatnya samping waduk Terminal AKAP kurang lebih tiga hektare. Camat Payung Sekaki, Nurhasminsyah mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan pembakaran lahan.
“Mari menjaga tempat dan lahan masing-masing,” kata Nurhasminsyah, Kamis (8/8).(*1)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook