Tindak Pelaku Minyak Goreng Oplosan

Pekanbaru | Kamis, 09 Agustus 2012 - 09:19 WIB

PEKANBARU (RP) - Soal adanya isu yang menyebutkan adanya temuan minyak goreng oplosan yang dilakukan oleh oknum pengusaha yang hanya mengejar keuntungan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos meminta Disperindag Kota tegas dalam mengambil tindakan.

Artinya, jika ditemukan berikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlalu, dan cabut izin usahanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita minta Disperindag dan pihak terkait untuk terus melakukan razia terhadap gudang-gudang penyimpanan yang mencurigakan,’’ tegas Syamsul kepada Riau Pos, Rabu (8/8).

Disebutkan Syamsul, dia juga sangat menyayangkan jika benar-benar minyak goreng itu dioplos. Sementara tindakan tegas dari Disperindag Kota Pekanbaru belum terlihat.

‘’Himbauan tidak akan cukup, soalnya tidak semua masyarakat kota ini mengetahuinya, apalagi yang bermukim di pinggiran. Kita juga minta agar ada contoh barang, antara minyak oplos dan asli itu harus diterangkan oleh Disperindag,’’ ungkapnya.

Syamsul dengan tegas meminta Disperindag dan aparat hukum untuk saling berkoordinasi, jangan hanya memberlakukan himbauan saja.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook