RUMAH SAKIT JIWA

Perlu Perhatian Khusus Keluarga

Pekanbaru | Senin, 09 Juli 2018 - 08:55 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), orang dengan gangguan jiwa bisa kembali pulih dan menjalankan aktivitasnya di tengah masyarakat. Namun hal itu harus mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat.

Dokter Haznelli Juita MM menjelaskan bahwa seseorang dengan gangguan jiwa merupakan orang yang bisa disembuhkan, dan sangat bergantung kepada keluarga dan masyarakat. “Jadi jangan ada stigma di masyarakat, apabila ada orang yang punya riwayat gangguan jiwa itu dilarang untuk bekerja. Dia bisa untuk itu, tetapi memang harus diingatkan untuk berobat rutin dan kontrol, bisa ke RSJ atau ke puskesmas,” jelasnya wanita yang juga merupakan Direktur RSJ Tampan ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasien dengan gangguan jiwa, dikatakan Hazznelli, merupakan penyakit yang bisa disembuhkan dan berhak untuk mendapatkan pengobatan. “Jadi, pasien gangguan jiwa ada semacam jaminan bahwa selama 21 hari akan bisa dipulangkan. Hanya saja, banyak keluarga yang tidak mau menjemput hingga akhirnya pasien dirawat hingga tiga bulan,” katanya.

Dirinya berharap, keluarga pasien harus datang ke rumah sakit setidaknya sekali dalam sebulan. Rata-rata pasien dirawat selama dua hingga tiga bulan. “Makanya itu, paling tidak keluarga harus datang agar kami bisa memberi motivasi dan penyuluhan tentang cara merawat pasien atau keluarganya yang dengan gangguan jiwa,” sebutnya.

Setiap tahun, ada banyak pasien yang dinyatakan boleh pulang dari RSJ yang terletak di Jalan HR Soebrantas ini. “Pasien di sini itu ibarat seseorang yang mengidap penyakit hipertensi. Dia harus diobati. Kalau pasien dipulangkan dan di rumahnya itu tidak diberi obat, ataupun perawatan dari keluarganya, bisa kambuh dan balik lagi ke RSJ,” sebutnya.(cr9)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook