Asia Land Minta Polisi Usut Jatuhnya Besi Ulir

Pekanbaru | Selasa, 09 Juli 2013 - 10:06 WIB

PEKANBARU (RP)-Perusahaan pembangun Apartemen dan Hotel The Peak, PT Asia Land mengaku pihaknya dirugikan atas kejadian jatuhnya besi ulir yang nyaris memakan korban nyawa ibu dan bayi di Gang Sardino, Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru, Sabtu (6/7) lalu. Kejadian ini diduga dilakukan oknum pekerja yang sengaja berusaha mengadu domba.  

Hal itu disampaikan Pjs GM PT Asia Land, Ari Mustari kepada Riau Pos, Senin (8/7). Ia menegaskan atas kejadian ini pihaknya merasa dirugikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ini bukan kelalaian kerja, tapi ada oknum pekerja yang sengaja melempar besi itu ke rumah warga. Soal ini kami sudah minta pihak kepolisian untuk mengusutnya,’’ kata Ari menjelaskan.

Namun demikian pihaknya saat ini sedang memperbaiki semua safety pembangunan supaya tidak lagi terjadi kejadian serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa.

‘’Kami saat ini melakukan pembenahan terhadap semua safety, kita akan standarisasi semuanya. Terhadap korban kami sudah temui dan sudah melakukan musyawarah dan juga kami memberikan jaminan terhadap apa yang bisa kami berikan,’’ tuturnya.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto minta supaya pihak pengembang untuk mengevaluasi safetynya. Karena ini kejadian hampir memakan korban.

‘’Kita minta Pemko melakukan pengecekan, jika tidak bisa memenuhi maka cabut saja izin membangunnya,’’ tegas Desmianto.

Dalam pada itu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT minta supaya ini tidak terjadi lagi, dan kontraktor diminta kedepankan safety.

‘’Kita minta pembangunan apartemen dan hotel The Peak ini taat kepada keselamatan kerja, pasang keamanan yang baik supaya benda-benda yang jatuh itu tidak langsung terjatuh ke rumah warga,’’ tegas Wali Kota Firdaus kepada sejumlah media, Senin (8/7).

Disebutkan Wako, di sekitar pembangunan itu ada banyak pemukiman warga dan padat. ‘’Kalau ini menjadi kelemahan, mereka bisa dituntut dengan undang-undang perburuhan dan konstruksi, juga undang-undang keselamatan kerja,’’ tegasnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook