Sampah Terkendala Regulasi

Pekanbaru | Senin, 09 Juli 2012 - 09:38 WIB

Laporan, MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co

Dengan jumlah  sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap  harinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan sangat yakin bisa untuk memenuhi permintaan perusahaan yang nantinya akan mengelola sampah di Kota Pekanbaru. 

Karena berdasarkan kajian, jumlah produksi sampah rumah tangga setiap harinya mencapai 3000 kubik perhari.Namun yang menjadi kendala disini adalah terkait regulasi. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena sebelum sampah tersebut dikelola oleh salah satu perusahaan, maka prosesnya harus melalui lelang. 

Nanti siapa yang memenuhi syarat, maka perusahaan tersebut yang dianggap sebagai pemenang dan berhak untuk mengola semua sampah yang ada di Pekanbaru.

‘’Nanti persoalan akan muncul pada regulasi. Apakah ada perusahaan yang mau mengikuti proses lelang nantinya. Karena persyaratannya, salah satu dari perusahaan harus ada yang berani untuk memprakarsai dalam hal membuat feasibility study (studi kelayakan). 

Tentunya untuk membuat ini diperlukan biaya yang cukup besar juga,’’ ungkap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Drs H Syafrizal Bakar kepada Riau Pos, Jumat (6/7).

Memang perusahaan yang memprakarsai itu akan mendapatkan poin. Tapi jaminan untuk dapat memenangkan lelang itu juga tidak ada. Biasanya kata Syafrizal kebanyakan perusahaan tidak jadi berminat adalah karena terkendala masalah regulasi. Karena perusahaan diminta untuk membuat studi kelayakan terlebih dahulu sebelum dilakukan proses lelang.

‘’Kalau ada jaminan untuk menang mungkin akan banyak investor yang berminat, tapi ini tidak ada kepastian. Contohnya pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Inikan sudah pernah ditenderkan oleh provinsi, ternyata sampai sekarang belum ada perusahaan yang berminatkan. Mengapa, karena terkendala masalah regulasi tadi,’’ katanya.

Senin (pagi ini,red) terang Syafrizal, tim yang sudah dibentuk untuk mengkaji tentang sampah tersebut akan mengadakan rapat kembali. Apa langkah yang akan diambil, sehingga sampah yang ada di Pekanbaru dapat dikelola oleh salah satu perusahaan yang berminat. 

Salah satu masalah yang akan dibahas itu menurutnya adalah mengenai lahan. Dimana diantara perusahaan yang berminat itu meminta lahan seluas 15 hektare untuk dijadikan lokasi tempat pengolahan sampah. ‘’Ini nantinya akan menjadi persoalan juga. Karena kalau nilainya lewat dari Rp5 miliar, maka harus melalui persetujuan DPRD,’’ ujarnya. 

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, baru-baru ini ada tiga perusahaan, dimana dua perusahaan yang menyatakan minat untuk mengelola sampah di Pekanbaru itu berasal dari luar negeri, yakni Selection Sweat Teknologi Sdb dari Malaysia, Wast Managemant dari Cina. Sedangkan satu perusahaan lagi berasal dari dalam negeri sendiri, yakni PT Area Wahana Mas. Ketiga perusahaan tersebut sangat yakin untuk bisa mengubah sampah yang ada menjadi energi listrik dan produk batubata.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook