PEKANBARU (RP) - Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) yang membawahi Sumbar, Riau dan Kepri menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II, Sabtu (8/6) di The Premiere Hotel.
Musda yang berlangsung hingga sore hari itu kembali memilih Ir Syahril Hamdi sebagai Ketua MAPPI Sumbagteng. Syahril yang akan menahkodai MAPPI Sumbagteng untuk masa kepengurusan 2013-2017 mendatang ini, unggul dengan meraih 50 persen dari 30 pemegang suara.
Dalam pemaparannya, Syahril bertekad akan mempercepat perkembangan organisasi ini terutama perkembangan para anggotanya. Dia berencana akan mendorong para anggota MAPPI Sumbagteng untuk meningkatkan kualitas terutama upaya sertifikasi para Penilai Publik ini. Terutama karena profesi ini penting dalam memberikan nilai pada anggunan di Bank dan nilai ganti rugi tanah atau rumah yang akan dibebaskan pemerintah untuk kepentingan umum.
‘’Kami berusaha memajukan lagi organisasi ini, terutama anggota untuk peningkatan status. Berbagai upaya akan kita lakukan, terutama pelatihan, pendidikan profesi,’’ ujar Syahril yang baru dipercayai kembali oleh rekan se-profesinya ini. Saat ini anggota MAPPI Sumbagteng terdaftar sekitar 100 penilai yang tersebar di kantor jasa publik dan perbankan di daerah ini.
Ketua MAPPI Pusat, Ir Hamid Yusuf yang hadir dalam Musda berharap pengurus baru ini dapat mengembangkan MAPPI di daerah-daerah, terutama di Provinsi Kepulaun Riau. Dia berharap di Kepri nantinya ada Pengurus Daerah (Pengda) sendiri. Hampir senada, Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementrian Keungan Republik Indonesia yang diwakili Dadan Kuswardi berharap, para penilai ini dapat memahi betul profesi mereka, terutama melalui wadah MAPPI.
‘’Kita sama-sama berharap, rekan-rekan dapat memahami apa hak dan kewajiban mereka. Forum ini dapat menyosialisasikan ini dengan baik, karena profesi penilai ini adalah ujung tombak perusahaan masin-masing. Tahun ini kami mulai melakukan pelatihan bagi profesi penilai, namun baru bisa dilaksanakan di Jakarta. Diharapkan dari pelatihan ini dapat meningkatkan status mereka,’’ ungkap Dadang.
Dadang menyebutkan, PPAJP mencatat ada 3500 oranganggota MAPPI di Indonesia, namun baru 338 Penilai yang dapat sertifikasi dari Kemenkeu per akhir 2012.
Pada Musda II kemarin juga digelar Diskusi Panel bersama Kanwil BPN Riau soal penerapan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan tema Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum. Kepala Kanwil BPN Riau Dr Ronsen Pasaribu SH MM, mengatakan, profesi penilai sangat penting perannya baik untuk pemerintah maupun masyarakat dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. (end)