Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru redaksi@riaupos.co
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru rutin gelar patroli untuk membersihkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang. Namun sayang PKL tertib, panti pijat mulai marak lagi.
Karena konsentrasi ke PKL, panti pijat yang diinstruksikan harus segera ditutup justru terlupakan. Buktinya, saat ini panti pijat kembali marak di Pekanbaru.
Dari pantauan Riau Pos di beberapa lokasi, terlihat plang nama panti pijat yang sebelumnya ditertibkan kembali dipasang. Seperti di Jalan Kertama dan Jondul Lama aktivitas panti pijat kembali marak.
‘’Kemarin sempat tidak terlihat lagi plangnya, tapi tidak tahu juga aktifitas apakah masih ada atau tidak. Tapi beberapa hari ini terang-terangan sudah aktivitas lagi sampai plangnya saja udah pasang lagi,’’ terang Riswan salah seorang warga di Jondul Lama kepada Riau Pos Jumat (8/6).
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Baharuddin mengaku kecolongan. Menurutnya saat pelaksanaan penertiban dilakukan memang beberapa pengelola panti pijat banyak yang sudah mengatakan akan menutup sementara sampai izin mereka dikeluarkan.
Bahkan berdasarkan pengakuannya, saat pelaksanaan patroli rutin tidak ditemukan aktivitas di panti pijat ini.(fas)