Enam Bulan Dana Sertifikasi Belum Cair

Pekanbaru | Sabtu, 09 Juni 2012 - 08:39 WIB

PEKANBARU (RP) — Sejumlah guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pasalnya hingga saat ini sudah enam bulan dana sertifikasi guru belum juga disalurkan. Padahal uang tersebut sangat diperlukan oleh mereka dalam hal mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah seorang guru yang meminta agar namanya dirahasiakan itu mengatakan, adanya pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengatakan guru tidak terlalu membutuhkan dana sertifikasi tersebut sangat tidak beralasan.

Menurutnya dengan dana sertifikasi itulah para guru bisa untuk menambah uang belanja dalam mencukupi kebutuhan keluarga.

‘’Kalau hanya mengharapkan dari uang gaji kami mana cukup. Bahkan terkadang ada beberapa dari kawan-kawan yang lain, gajinya sudah tidak ada lagi yang bisa diterima, karena sudah habis di potong sama bank. Sebab sebagian dari guru itu ada yang menggadaikan SK-nya ke bank untuk membangun rumah. Ada juga yang digunakan untuk membiayai pendidikan anak. Satu-satunya uang yang kami harapkan, uang sertifikasi itulah, uang insentif dan uang transportasi,’’ ungkapnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs H Yuzamri Yakub MPd kepada Riau Pos, Jumat (8/6) mengakui belum dibayarnya dana sertifikasi guru tersebut.

Menurutnya, penyebab utamanya adalah proses inventarisasi data guru penerima dana sertifikasi sangat memakan waktu. Karena dalam proses pendataan itu ada penyesuaian antara gaji pokok yang diterima dengan dana sertifikasi.

Selain itu, data guru penerima sertifikasi juga terus berubah. Misalnya ada yang masih baru dan sudah meninggal dunia.

Makanya lanjut Yuzamri, pihaknya berharap kepada para guru penerima sertifikasi untuk dapat memaklumi tentang keterlambatan penyaluran dana sertifikasi tersebut.

‘’Jika proses pendataan sudah rampung, maka dananya akan segera disalurkan. Sebab disini juga tidak ada kewenangan dari Disdik untuk menahannya,’’ ungkap Yuzamri Yakub yang juga menjabat sebagai Plt Sekdako Pekanbaru itu.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook