PEKANBARU (RP) — Dua negara asing, yakni Korea Selatan (Korsel) dan Jepang saat ini memerlukan 9.600 Tenaga Kerja Warga Negara Indonesia (TK WNI).
Tenaga kerja ini nantinya akan di tempatkan di bidang kesehatan, bagian pabrik, elektronik dan juga akan dipekerjakan di panti jompo.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disrnaker) Kota Pekanbaru, Drs H Pria Budi kepada Riau Pos, Jumat (8/6).
Dia menyebutkan, untuk sekarang ini baru sekitar 30 persen yang mengajukan lamaran.
Namun katanya, belum tentu semua masyarakat yang sudah memasukkan lamar itu akan diterima.
Karena akan dilakukan proses seleksi administrasi. Bagi yang dianggap memenuhi syarat maka akan diserahkan ke pusat.
‘’Yang melakukan pengiriman terhadap WNI yang memenuhi syarat itu bukan kita. Akan tetapi langsung melalui pusat, karena anggarannya disediakan oleh pusat. Kita dari Pekanbaru hanya sebatas menerima berkas lamaran saja. Selanjutnya yang memenuhi syarat sesuai dengan bidangnya akan kita berikan pelatihan. Penyalurannya nanti pusat yang memutuskan,’’ ungkapnya.
Terkait jumlah 9.600 tenaga kerja itu, Pria Budi mengatakan, kalau memang pemerintah bisa memenuhi secara keseluruhan, tentunya akan lebih baik.
Karena akan bisa untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Pekanbaru.
Tapi jika tidak, maka tentunya kekurangan itu nantinya akan diisi oleh tenaga kerja yang berasal dari Provinsi lain yang berada di luar Provinsi Riau, bisa saja nantinya ada yang berasal dari Sumut, Jambi dan lain sebagainya.
‘’Sekarang ini proses perekrutannya masih berlangsung. Kita belum bisa memastikan angka. Tapi diperkirakan yang baru memasukan lamar itu baru sekitar 30 persen saja dari jumlah yang diperlukan.(lim)