PEKANBARU (RP) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riyanto menegaskan supaya Satpol PP tegas dalam menertibkan papan bunga yang dipasang di jalur hijau Sudirman dan tempat-tempat lainnya yang dipasang di median jalan.
Bahkan dewan menilai, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tidak menimbulkan efek. Malah terkesan dibiarkan tanpa menegakkan aturan yang sudah dibuat. Padahal, diketahui Satpol PP itu adalah penegak Perda, namun ketika melihat pelanggaran tidak di tertibkan ini dinilai aneh.
‘’Saya minta jalan protokol seperti Sudirman yang memiliki jalur hijaunya, Tambusai, dan lainnya harus bersih dari gangguan. Tidak hanya dari papan bunga, yang lain juga tidak boleh ada di jalur itu. Ini dapat membahayakan pengemudi, apalagi saat musim hujan dan anging kencang,’’ tuturnya Jumat (8/6).
Dengan tegas, Riyanto juga menyayangkan penertiban yang dilakukan Satpol PP ini. ‘’Penertiban itu jangan pilih kasih, jika ada aturan yang melarang sebaiknya jangan dibiarkan.
Aturan itu dibuat untuk di patuhi, jika tidak dipatuhi ya ditindak dong,’’ ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Riyanto juga menyebutkan dengan adanya larangan pemasangan di jalur hijau itu, tidak hanya mengganggu tapi juga dapat merusak rumput yang ditanam, merusak pagar pembatas dan ornamen-ornamen yang ada dijalur hijau itu.
‘’Jadi kita minta jaga penghijauan kota itu dengan tidak memasang papan bunga atau yang lainnya. Semua masyarakat harus bisa menjaganya, jangan hanya karena bisnis lalu mengorbankan yang lebih penting dijaga,’’ tutupnya.(gus)