BARU 3 KECAMATAN MENGUSULKAN

Pasar Ramadan Hanya Boleh Buka Tiga Jam

Pekanbaru | Rabu, 09 Mei 2018 - 10:39 WIB

(RIAUPOS.CO) -  Menjelang Ramadan 1439 Hijriyah yang jatuh tanggal 17 Mei mendatang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru banyak mendapat aspirasi masyarakat mengenai pasar Ramadan.

Melihat kondisi tersebut, DPP akan menetapkan keberadaan pasar Ramadan. Bahkan pihak DPP berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk meminimalisir kemacetan dengan keberadaan pasar tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahkan titik pasar itu perlu disepakati dan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) agar pasar tersebut layak menjadi lokasi pasar Ramadan yang dilaksanakan sekitar 3 jam dari pukul 16.00 hingga pukul 18.00 WIB.

“Ini kita tetapkan agar keberadaan pasar ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kebersihan. Jadi diharapkan pasar hanya buka selama tiga jam saja,” ujar Kepala DPP Kota Pekanbatu Ingot Hutasuhut kepada Riau Pos.

Tidak hanya jam operasional yang diatur, Pemko Pekanbaru juga akan mengawasi makanan yang disajikan di pasar Ramadan. Ini dilakukan agar makanan yang dijual terjamin kebersihannya.

“Selain dengan Dishub, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi makanan yang dijual agar tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Terkait titik pasar sendiri, Ingot menyebutkan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya dan perlu dikoordinasikan dengan camat dan lurah.

“Saat ini baru tiga kecamatan yang mengusulkan, yakni, Kecamatan Bukitraya, Marpoyan Damai dan Tenayan Raya. Kita minta pihak kecamatan cepat mengusulkan. Pasalnya kita juga akan menyusun jadwal kapan kita dan BPPOM serta Diskes Pekanbaru turun ke lokasi pasar,” kata Ingot.(gem)

Laporan DEBSY MEDYA SEPTIANI, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook