PEKANBARU (RP) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman menyebutkan,saat ini di Pekanbaru banyak ruko menjadi tempat penginapan atau hotel dan menyalahi izin. Ini membuktikan bahwa Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru tidak tegas dalam bersikap. Seharusnya, tambah Kamaruzzaman, jika ada yang menyalahgunakan izin maka izin awalnya harus dicabut. ''Jadi artinya harus tegas, karena apa yang dilakukan ini merupakan penyalahgunaan aturan, jadi tindak sesuai pelanggaran yang didilakukan,'' kata Kamaruzaman. Disebutkan Kamaruzaman, ada banyak laporan dari masyarakat, ruko itu tidak hanya disulap menjadi tempat penginapan, juga ada dibuat menjadi tempat karaoke, dan yang paling parahnya lagi ruko dijadikan tempat mesum dengan kedok pijak tradisional.(gus). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Rabu (10/4).