PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kegiatan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 berpotensi ditunda karena hingga kini lelang belum bisa dilaksanakan. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengaku secara resmi belum dilaporkan hal ini.
Memasuki Maret, ABPD Kota Pekanbaru tak bisa digunakan untuk lelang kegiatan. Potensi rasionalisasi anggaran yang kembali akan diterapkan menjadi alasan hal ini terjadi. Sejauh ini, anggaran yang bisa dipergunakan di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru sebatas anggaran rutin serta anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Penghitungan terlebih dahulu akan dilakukan mengingat untuk tahun 2020 masih ada tunda bayar kegiatan dari tahun 2019 yang harus diselesaikan.
Wako kepada wartawan akhir pekan lalu terkait adanya kegiatan fisik dari APBD yang berpotensi ditunda. Dia mengaku belum tahu. "Sekda (M Noer, red) belum lapor ke saya," kata dia.
Meski begitu, dia tak menampik bahwa kondisi perekonomian saat ini memang lesu. Karena itu Pemko Pekanbaru harus mengevaluasi perkiraan pendapatan yang masuk ke kas daerah. "APBD disusun dengan perkiraan-perkiraan. Satu semester kami evaluasi. Dengan adanya virus corona membuat ekonomi sakit, mempengaruhi ekonomi nasional dan juga daerah kita," imbuhnya.
Ia juga meminta TAPD bisa melihat seperti apa realita pemasukan yang akan diterima Pemko Pekanbaru. Pemko harus bisa memprediksi berapa pemasukan ril yang didapat dari pemerintah pusat, provinsi dan APBD kota sendiri. "Kira-kira apa yang kami prediksi, estimasi kemarin kami mendapatkan dana pusat, dana provinsi, APBD kota sendiri, nah kami evaluasi berapa rilnya. Maka dari itu, tidak semua kegiatan yang sudah kami rancang di dalam DPA untuk dilelang," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH menyampaikan usai menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Riau jelang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru tahun 2019, pihaknya diingatkan beberapa hal. Salah satu yang jadi perhatian adalah perihal tunda bayar.
Ini juga kemudian meski APBD 2020 sudah berjalan, belum ada kegiatan yang dilelang. Postur APBD masih akan dirampingkan melalui rasionalisasi. "Sumber dana DAK silahkan (dijalankan, red), kegiatan rutin silahkan. Kegiatan yang sifatnya bersumber dari APBD kami minta tunggu dulu. Karena kami akan hitung. Kami diingatkan jangan lagi banyak tunda bayar. Karena kalau dijalankan juga akan tunda bayar," urainya.
Ditambahkannya lagi, dia memberikan gambaran jika hingga Maret berlalu lelang tak kunjung dijalankan, maka berkemungkinan besar memang akan ditunda. "Kami cenderung tidak dilakukan. Karena uangnya tidak cukup. Yang jelas kami hitung kekuatan kami. Supaya kami tidak dibilang banyak utang, tidak selalu tunda bayar, apalagi trennya naik terus," urainya.
Sekko sendiri belum mau mengungkapkan berapa angka pasti tunda bayar 2019 yang akan dibayarkan tahun ini. Namun beberapa waktu lalu dia pada Riau Pos memberikan gambaran potensi tunda bayar diangka Rp200 miliar. "Sekitar Rp200 miliar (tunda bayar, red). Rincian OPD (organisasi perangkat daerah, red) mananya belum. Ini kan termasuk pemeriksaan BPK. Jika selesai nanti dibayar di perubahan tahun ini," katanya beberapa waktu lalu.
Jika dirunut ke belakang, Pemko Pekanbaru selalu memiliki tunda bayar tahun sebelumnya yang harus diselesaikan pada anggaran di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berjalan. Rasionalisasi anggaran yang masih terus terjadi menjadi salah satu alasannya.
Pada tahun 2019, tunda bayar dari tahun 2018 yang harus diselesaikan Pemko Pekanbaru berjumlah Rp162 miliar. Disamping itu, ada pula sekitar Rp141 miliar tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) mesti diselesaikan.
Sementara, pada tahun 2018 lalu Pemko Pekanbaru juga harus membayar tunda bayar dari tahun 2017 yang berjumlah Rp158 miliar.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN