PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Ditemukan banyak beredar Surat Izin Tempat Usaha palsu saat tim pengawas BPT-PM melakukan pengawasan rutin membuat Satpol PP selaku penegak perda merasa bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan.
‘’Ini adalah persoalan serius, dan kami sinyalir banyak beredar di masyarakat izin palsu ini,’’ kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Zulfahmi menegaskan akan meminta anggotanya untuk melakukan penyelidikan siapa actor daribalik izin palsu ini.
Pihaknya, kata pria yang akrab disapa BZ ini, masih melakukan pendalaman. Dari data yang didapati akan didalami lagi dari siapa mereka dapat surat itu, kepada siapa mengurusnya. Karena data dilapangan diinformasikan pemilik menyerahkan bulat-bulat kepada yang mengurus izin yang diurus itu.
‘’Kami sudah mengorek informasi, pemilik usaha itu tidak begitu kenal dengan yang mengurus izin itu, yang penting katanya dapat izin. Kami masih mendalami,’’ kata BZ.
Saat ditanya apakah tempat usaha yang memiliki usaha palsu ini disegel? BZ menyebutkan belum sampai ke penyegelan, namun upaya yang dilakukan adalah meminta kepada pemilik usaha untuk mengurus yang baru lagi. Tapi tidak melalui calo.
‘’Kami minta mereka urus ulang, memang ini pelanggran, tapi pemilik itu adalah korban, tapi semua kami masih dalami,’’ ungkapnya.
Meminimalisir kejadian ini, ditegaskan BZ, perlu dilakukan sosialisasi oleh BPTPM. ‘’Pengusaha harus mengurus izin sendiri dan jangan melalui calo, yang terjadi itu blanko sendiri dan cap sendiri oleh pelaku yang merugikan Pemko itu,’’ jelasnya.
Disampaikan BZ juga, tidak hanya izin palsu saja yang diduga banyak beredar di Pekanbaru, akan tetapi KTP palsu pun banyak, dan ini menjadi perhatian untuk segera ditindak.
Laporan: Agustiar
Editor: Yudi Waldi