Laporkan jika Oknum Pemeriksa Minta Imbalan

Pekanbaru | Kamis, 09 Februari 2023 - 09:52 WIB

Laporkan jika Oknum Pemeriksa Minta Imbalan
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar. (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar meminta kepada kepala sekolah (Kasek) SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau untuk melaporkan jika ada oknum petugas pemeriksaan dari Inspektorat Riau yang meminta-minta imbalan saat melakukan pemeriksaan. 

''Kalau ada pengawas kami dari Inspektorat yang minta imbalan jangan diberi. Kalau ada yang seperti itu lapor ke saya, biar saya tangkap dia. Saya tak ingin gara-gara ada pemeriksaan (oknum pengawas) cari kesempatan di situ,'' kata gubri. 


Gubri mengatakan, jika dulu ia pernah menjabat Kepala Inspektorat Riau masa Gubernur Riau Rusli Zainal. 

''Makanya saya kalau mendengar laporan seperti itu (oknum pemeriksaan dari Inspektorat melakukan pungutan) mendidih hati saya,'' ungkapnya.

Sebab menurut gubri, jika kepala sekolah yang memberikan imbalan kepada oknum pemeriksa pasti akhirnya menyalahgunakan anggaran, baik itu yang bersumber dari Bosnas dan Bosda. 

Dikatakan gubri, uang itu kan sudah jelas penggunaannya. Ka­lau ada seperti itu (membe­ri oknum pemeriksaan) pasti  mencuri. Kepala sekolah jangan seperti itu.

''Makanya saya minta Kepala Inspektorat Riau hadir di sini (saat pelantikan kasek), supaya nanti bapak ibu jangan takut kalau ada aparat pemeriksa yang begitu (minta-minta), lapor ke kami dan jangan di kasih. Sebab saya tidak mau dengar lagi ada suara-suara sumbang (pungutan oknum pemeriksa),'' ujarnya.(sol) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook