PEKANBARU

Komisi IV Akan Panggil PT MIG dan DKP

Pekanbaru | Selasa, 09 Februari 2016 - 20:11 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penanganan persoalan sampah di Kota Pekanbaru sait ini dikelola oleh pihak swasta yaitu PT Multi Inti Guna (MIG). Namun fakta di lapangan PT MIG tidak bisa bekerja secara maksimal. Hal ini terlihat dari tumpukan sampah yang terlihat dimana-mana.

Menanggapi masalah ini Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil pihak PT MIG dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kita akan jadwalkan evaluasi kembali tentang pengelolaan sampah ini, dalam bulan ini komisi IV akan kita jadwalkan hearing bersama DKP dan PT MIG," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, Selasa (9/2/2016).

Roni juga mengatakan nantinya tidak ada lagi permasalahan-permasalahan sampah yang dikelola oleh swasta, dengan target sampah yang semula hanya bisa terangkut 200 ton perhari.

Saat dikelola oleh swasta dengan target bisa terangkut 600 ton perhari sesuai dengan perkiraan volume sampah yang beredar di Pekanbaru. Sangat disesalkan saat ini masih banyaknya tumpukan sampah terutama di kawasan-kawasan yang dikelola oleh pihak swasta.

"Perlu adanya peran SKPD leading sektor untuk mensosialisasikan waktu pengangkutan sampah supaya tidak lagi tumpukan-tumpukan sampah yang berserakan di Kota Pekanbaru," tukas Roni.

Laporan: Susanto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook