PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mencegah terjadinya kebocaran pendapat asli daerah (PAD) dari sektor parkir, DPRD Kota Pekanbaru menyarankan kepada pihak pengusaha atau mal-mal yang berada di Pekanbaru agar menerapkan sistem e-Parking.
Penilaian-penilaian yang dilakukan Dewan selama ini, mengatakan bahwa banyak pihak pengusaha seperti mal, sering dilaporkan bermasalah dengan mematok tarif parkir sangat tinggi tidak sesuai dengan ketentuan .
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi, mangatakan hal tersebut bisa kita lihat dari pembayaran pajak dengan sistem secure parking selama ini.
"Dari laporan triwulan pertama, pajak parkir tidak terpenuhi, bila melihat keluar dan masuknya kendaraan di setiap mal, bisa sampai membludak saat weekend, dan bisa memenuhi badan jalan," ujar Roem.
Roem juga mengungkapkan pajak parkir yang dibayarkan selama ini tidak sesuai dengan jumlah yang ada saat melakukan pembayaran pajak parkir.
"Pasti ada kebocoran bila dilihat dari penerimaan parkir yang ada saat sekarang ini," sambung Roem.
Politisi PKS ini tidak setuju, kepada perusahaan-pengusaha yang mengatakan ada kerugian terjadi selama ini, akibat sistem parkir yang diterapkan di mal-mal saat ini.
"Dilihat potensi akan pengunjung sangat besar disetiap harinya, dengan menerapkan parkir ini mereka tidak akan merugi," ucapnya.
Menurut Roem, pajak parkir mal saat ini di Kota Pekanbaru tidak sebanding dari hasil studi banding Komisi II ke Surabaya. Komisi II memberi masukan agar penerapan parkir dibuat dengan sistem e-Parking.
"Harusnya Dispenda memasukkan anggaran untuk e-parking yang ada di mal-mal. Dengan tujuan untuk memudahkan agar perputaran parkir per hari dengan pengawasan dan kontrol dilakukan dengan ketat," katanya.
Roem menyampaikan ada berapa jumlah potensi dari retribusi dan pajak parkir yang dapat diperoleh. Untuk mal yang ada saat ini masih menjadi tanda tanya dan tidak diketahui, mulai dari berapa jumblah pengunjung mal setiap hari yang tidak bisa terukur dan tidak bisa dirata-ratakan.
"Sarankan kita, semua itu harus dilakukan dengan sistem online, e-parking ini nantinya akan menghubungkan konektifitas antara mal dengan Dispenda Kota Pekanbaru dalam menerapkan sistem penarikan pajak," tukas Roem.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi