SATPOL PP PEKANBARU RAZIA GELPER DAN KARAOKE

Ingatkan Jam Tutup, "Usir’" Tamu yang Sedang Bernyanyi

Pekanbaru | Kamis, 09 Januari 2020 - 11:37 WIB

Ingatkan Jam Tutup, "Usir’" Tamu yang Sedang Bernyanyi
RAZIA: Satpol PP Pekanbaru merazia gelanggang permainan di Jalan Kampar yang buka di atas waktu yang ditetapkan yaitu pukul 22.00 WIB, Selasa (7/1/2020) malam. (MHD AKHWAN/RIAUPOS)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di beberapa lokasi, Selasa (7/1) malam hingga Rabu (8/1) dini hari. Razia fokus menyasar gelanggang permainan (gelper) dan beberapa tempat hiburan malam (THM).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Satpol PP mulai bergerak Selasa malam pukul 22.00 WIB. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah gel-per Avenger di Jalan Tuanku Tambusai. Saat tiba, gelper ini sudah kosong. Satpol PP hanya memperingati pengelola agar tidak buka hingga larut malam.


Setelah itu, Satpol PP bergerak menuju tempat karaoke di Jalan Cempaka.  Di tempat ini, identitas

pengunjung diperiksa. Tempat ini menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke. Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP melanjutkan razia ke gelper lain di Jalan Riau, yakni Naruto, Binggo hingga Super Star.

Di tiga lokasi ini, gelper sudah kosong. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang memimpin razia memperingatkan pada para pengelola untuk patuh tutup pukul 22.00 WIB sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020.

Kemudian, Satpol PP bergerak ke Jalan SM Amin untuk memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada tiga wanita dan satu pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol minol juga diamankan.

Terakhir, lokasi yang disasar adalah Karaoke Koro-koro di Jalan HR Soebrantas. Di karaoke ini, tiap-tiap ruangan yang berisi tamu dimasuki. Tamu-tamu disuruh berhenti, keluar dari ruangan dan pulang saat itu juga. Karena tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Di sini pula, didapati ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas lima persen yang kemudian disita.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono disela-sela razia menyebut, kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memeriksa perizinan lokasi-lokasi yang disasar."Selain itu kita juga mengingatkan pengelola agar patuh pada aturan untuk tutup pukul 22.00 WIB," ucapnya. ***

Laporan M ALI NURMAN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook