DISSOS LAPORKAN KE POLISI

Bu Ompong Kendalikan Pengemis

Pekanbaru | Kamis, 09 Januari 2020 - 11:21 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Teka-teki siapa yang mengendalikan anak-anak jalanan dan pengemis di simpang lampu merah Kota Pekanbaru terkuak. Dinas Sosial (Dissos) Pekanbaru mengidentifikasi seorang wanita paruh baya yang biasa dipanggil Bu Ompong. Wanita ini diduga mengendalikan para pengemis atau peminta-minta di jalanan.  

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kota Pekanbaru Bustami kepada Riau Pos, Rabu (8/1).


Ia menyebutkan, keberadaan pengemis di persimpangan lampu merah dikoordinator oleh seorang perempuan paruh baya yang biasa dipanggil Ibu Ompong. Keberadaan Ibu Ompong ini sangat mudah diketahui. Biasanya ia mangkal tidak jauh dari tempat pengemis beraksi. Seperti di kawasan lampu merah simpang SKA.

"Itu ada namanya Ibu Ompong yang mengkoordinir anak-anak pengemis di jalanan. Ibu Ompong itu sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian. Karena ibu itu nekat menjemput anak-anak ke rumahnya masing -masing ntuk mengemis di jalanan. Kalau tidak mau, Ibu Ompong itu akan marah. Ini kan namanya sudah eksploitasi anak. Ciri-ciri Ibu Ompong itu selalu pakai jilbab hitam. Duduk di kedai-kedai kecil di samping ruko-ruko dekat flyover persimpangan Jalan Nangka (Simpang SKA, red)," ujar Bustami kepada Riau Pos, Rabu (8/1).

Ditambahkannya, beberapa orang tua dari anak-anak yang menjadi pengemis pernah mengadukan perihal Ibu Ompong ini ke Dinas Sosial. Mereka mengatakan, kalau anak-anak mereka dipaksa menjadi pengemis oleh Ibu Ompong.

"Bahkan, orang tua anak (pengemis, red) itu mengadu ke Dinas Sosial kalau anaknya dipaksa oleh Ibu Ompong untuk mengemis. Kalau anak-anak itu tidak mau, Ibu Ompong itu akan mengamuk. Ini namanya sudah pemaksaan dan eksploitasi anak. Dan tugas pihak kepolisan untuk memprosesnya. Kami di Dinas Sosial hanya bersifat melakukan pembinaan,"katanya lagi.
Dari beberapa kali penertiban yang dilakukan, Ibu Ompong selalu lepas. Petugas hanya berhasil membawa anak-anak yang menjadi pengemis di jalanan.

"Namun begitu anak-anak itu dilepaskan kembali, Ibu Ompong kembali nekat menjemput anak-anak itu dan memaksa supaya mengemis di jalanan lagi," sebutnya.

Dijelaskannya, pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru hanya selama tiga sampai dengan tujuh hari. Setelah itu kembali kita lepaskan. Kalau Gepeng itu dari luar Kota Pekanbaru maka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Mereka (pengemis, red) itu kan kadang-kadang tidak mau berusaha. Contohnya seperti seorang pengemis  bernama si Subur yang kerap mangkal di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Sekarang dia tukang penjual tisu di jalanan. Itu sudah pernah akan kami lakukan pembinaan tetapi dia tidak mau. Bahkan sudah pernah kami pulangkan ke kota asalnya di Dumai, ya dia balik lagi," cerita Bustami.

Untuk itu, Dinas Sosial Kota Pekanbaru berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk bisa membuat tempat penampungan yang representatif bagi para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang Refresentatif. Di sini, para gepeng diberi pembinaan keterampilan.

"Alasan mereka (gepeng) kan gampang saja, mereka mencari makan. Dengan hanya bermodalkan minta-minta saja. Bandelnya gepeng-gepeng yang ada di Pekanbaru ini ada jokinya yang jemput ke rumah. Sudah kami amankan sama joki-jokinya. Tetapi apalah daya kami karena tidak adanya tempat penampungan tadi. Dan tempat penampungan itu tidak boleh dinas kota yang punya. Tempat penampungan gepeng yang boleh adalah dinas sosial provinsi," terangnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook