MELAWAN SAAT DITANGKAP DI LOKALISASI

Perampok Toko Grosir Ditembak

Pekanbaru | Rabu, 09 Januari 2019 - 09:40 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) DUA tersangka pelaku perampokan di toko grosir Gina Jalan Soebrantas Kelurahan Babussalam, Duri pada Jumat (28/12/2018) lalu, berhasil diringkus petugas kepolisian. Saat aksi curas itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban Susilawati (36) senilai Rp70 juta.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, Senin (7/1) menyebutkan, inisial kedua pelaku. Masing-masing RP (26) dan RR (23). Keduanya merupakan warga Desa Desa Balaimakam, Kecamatan Bathin Solapan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Kasat Reskrim, tersangka RP ditangkap di lokalisasi Semunai pada Senin (7/1) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB. Karena melawan petugas, dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Tak lama kemudian, rekan RP berinisial RR diciduk polisi di kediamannya, Jalan Arena Desa Balai Makam.

Dari tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit sepeda motor dan uang hasil kejahatan senilai Rp2 juta serta barang bukti pendukung lainnya. Bersama barang bukti, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut.

Diungkapkan Kasat, kedua tersangka mempunyai peran masing-masing. RP sebagai eksekutor dan RR berperan menggambarkan situasi dan penyedia motor.

Modusnya, pelaku RP pura-pura membeli rokok di toko grosir yang mereka incar pada Jumat (28/12) tengah hari itu. Suasana sepi saat kaum lelaki tengah salat Jumat di masjid dimanfaatkan kedua pelaku untuk beraksi.

Saat tersangka RP menodongkan senjata api, korban Susilawati tak bisa berkutik. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp70 juta yang disimpan di bawah meja kasir pun berpindah tangan dan langsung dibawa kabur kedua pelaku.(fia)

(Laporan syukri datasan, Duri)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook