Alat Perekaman Data Ditambah

Pekanbaru | Senin, 09 Januari 2012 - 06:33 WIB

KOTA (RP) - Janji Dirjen Administrasi Kependudukan (Minduk) pusat untuk melakukan penambahan alat sebanyak 16 unit kepada Pemerintah Kota Pekanbaru memang benar-benar diwujudkan. Akan tetapi sampai saat ini belum semuanya bisa dikabulkan oleh pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sampai saat ini Disdukcapil baru menerima tambahan alat sebanyak 10 unit.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, M Noer MBS SH MH kepada Riau Pos, Jumat (6/1) lalu. Dia menyebutkan, dari 10 unit alat yang sudah dikirimkan oleh pemerintah pusat ini juga belum seluruhnya bisa dioperasikan. Karena masih ada empat unit yang peralatannya belum lengkap.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sekarang empat alat yang baru datang pada 18 Desember 2011 lalu itu belum bisa kita operasikan, karena peralatan berupa elektronik Signature Pad-nya (mesin untuk membubuhkan tanda tangan) belum ada. Untuk peralatan lainnya semuanya sudah lengkap, tapi kita juga belum melakukan uji coba, karena masih ada alat yang belum lengkap,’’ katanya.

Terkait tambahan alat untuk perekaman data KTP Elektronik (e-KTP, red) sebanyak 10 unit itu, saat ini ditempatkan di beberapa kecamatan yang dianggap jumlah penduduk yang wajib KTP itu melebihi dari 30 ribu jiwa. Dalam artian, di atas angka 30 ribu, maka wajib dilakukan penambahan alat satu unit dengan kelipatan 15 ribu. ‘’Kalau jumlahnya 45 ribu jiwa, maka jumlah alat yang mesti kita tempatkan di UPTD kecamatan sebanyak tiga unit,’’ ungkapnya.

Untuk sekarang ini terangnya, peralatan perekaman data e-KTP yang dilakukan penambahan berada di Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Bukitraya, Tenayanraya, Rumbai Pesisir dan Kecamatan Payung Sekaki.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook