PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meliburkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemilihan Kepala (Pilkada) Serentak 9 Desember 2015, Sebab pemerimtah Pusat telah menetapkan sebagai hari libur nasional.
"Besok seluruh PNS Pemko Pekanbaru akan libur, karena berlasungnya pemilihan Pilkada dibeberapa daerah, Meski kita tidak Pilkada namun tetap libur, namanya libur nasional, jadi kita ikut liburlah," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT kepada Riaupos.co, Selasa (8/12/2015)
Kendati kota Pekanbaru tidak termasuk menjadi daerah yang akan melaksanakan Pildaka, namun dirinya akan memberlakukan kebijakan itu.
"Kita ikuti instruksi dari pemerintah pusatlah. Jadi libur nasional ini menjadi bonus juga buat kita yang ada di Pekanbaru," ujar Wako.
Namun, untuk PNS yang bekerja di unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, perbankan, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan unit sejenis lainnya agar tetap memberikan layanan. Sebab fungsi pelayanan publik dari unit-unit tersebut berhubungan dan berdampak langsung kepada masyarakat luas.
Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Surat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi