PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SETELAH masjid paripurna tingkat kecamatan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini mengagendakan untuk membentuk masjid paripurna di tingkat kelurahan. Keberadaan masjid paripurna hingga ke kelurahan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak umat.
Di Kota Pekanbaru sendiri saat ini sudah ada 13 masjid paripurna. Yakni 12 di tingkat kecamatan dan satu di tingkat kota. Masjid paripurna adalah program Pemko Pekanbaru dengan menunjuk masjid utama, sebagai pusat kegiatan keagamaan. Masjid paripurna diharapkan menjadi contoh dan model bagi masjid-masjid lainnya.
Di tingkat kecamatan, program ini mulai disahkan sejak pertengahan 2014 lalu. Pada tahun pertama, pencairan dana operasionalnya menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwako) dan baru bisa dirasakan pengurus masjid pada Oktober 2014 atau setelah tiga bulan dilantik. Sementara tahun ini pencairan dilakukan akhir tahun lewat APBD-P dengan anggaran Rp3,5 miliar.
Adanya rencana untuk membentuk masjid paripurna tingkat kelurahan ini diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Syukri Harto saat menghadiri siraman kalbu di Masjid Al-Falah Darul Muttaqin, Jalan Sumatera, Ahad (6/12). ”Pemko Pekanbaru akan membangun masjid paripurna di tingkat kelurahan,’’ sebut Ayat.
Pada kegiatan yang juga dihadiri oleh mantan Gubernur Riau Wan Abu Bakar, sejumlah pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemko Pekanbaru, BKMT kecamatan, TP PKK, DWP Kota Pekanbaru dan pelajar ini, Wawako menyebutkan, masjid paripurna ini nantinya juga akan dapat difungsikan untuk berbagai kegiatan. ’’Bisa sebagai penggerak ekonomi masyarakat, peradaban akhlak anak muda, tausiah dan Maghrib mengaji guna membangun peradaban ummat melalui Mesjid,’’ lanjutnya.
Dalam siraman kalbu kemarin, Wawako tak lupa pula memaparkan bahwa sudah merupakan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meningkat keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT guna menuju Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani.(adv/a)