MASSA MARAH PADA PEMKO PEKANBARU SEENAKNYA TERBITKAN IMB

Massa KMRB Hentikan Pembangunan Gapura Tionghoa Jalan Karet Pekanbaru

Pekanbaru | Sabtu, 08 Desember 2012 - 11:20 WIB

Massa KMRB Hentikan Pembangunan Gapura Tionghoa Jalan Karet Pekanbaru
Ketua Komunitas Melayu Riau Bersatu KMRB) Riau, Nasrin Aismana alias Bang Anas (tengah) foto bersama rekan-rekannya dengan latar belakang bangunan gapura Tionghoa di Jalan Karet Pekanbaru yang mereka protes dan hentikan pembangunannya, Sabtu pagi tadi (8/12/2012).(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Puluhan orang gabungan dari ormas Melayu Riau di Pekanbaru yang menamakan diri Komunitas Melayu Riau Bersatu (KMRB) melancarkan aksi protes terhadap pembangunan gapura gaya Tionghoa di persimpangan Jalan Karet dengan Jalan Juanda Pekanbaru, Sabtu pagi tadi (8/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang dikumpulkan Riau Pos Online di TKP pagi tadi dari kelompok yang marah ini

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

rencananya mereka akan menghancurkan bangunan gapura gaya arsitektur Tionghoa ini. Namun beberapa menit kemudian massa hanya memasang spanduk penolakan mereka dan menghentikan para tukang yang sedag bekerja membangun gapura tersebut.

Menurut Ketua KMRB Riau, Nasrin Aismana akrab dipanggil Bang Anas ini kepada Riau Pos Online di TKP pagi tadi, mereka menolak pembangunan gapura gaya arsitektur Tionghoa ini karena tidak sesuai dengan visi misi Riau 2020 yaitu menjadikan Riau sebagai pusat

kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Kemudian pentas Seni di Jalan Karet juga diprotes

karena aktivitasnya sering menutup jalan umum Jalan Karet Pekanbaru. Padahal dulu Jalan

Karet ini adalah Jalan Tanah Merah kawasan komunitas Melayu. Massa juga memprotes sikap Pemko Pekanbaru (saat itu Wali Kota Herman Abdullah) yang memberi izin, tanpa meminta pendapat tokoh-tokoh adat Melayu Riau, tokoh seniman Riau, dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Dalam surat pernyataannya berwarna kuning, KMRB ini menyampaikan sepuluh tuntutan, pertama meminta menghentikan pembangunan gapura itu karena tidak sesuai dengan visi dan misi Provinsi Riau 2020. Kedua, tinjau kembali pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) gapura tersebut karena ornamen tersebut bukan bukan ornamen Melayu Pekanbaru. Ketiga, Jalan Karet itu jalan umum sehingga pembangunan gapura itu seharusnya bernuansa dan ornamen Melayu Pekanbaru sesuai visi misi Riau 2020. Keempat, Pemko Pekanbaru khusus dinas yang memberikan izin tidak pernah mengajak tokoh masyarakat/lembaga adat untuk diminta pendapat atau fikiran tentang pembangunan gapura tersebut.

Kelima, pembangunan gapura itu lebih tepat di depan rumah ibadah masyarakat Tionghoa yang berada di Jalan Karet itu. Keenam, panggung hiburan di Jalan Karet setiap malam Minggu mengganggu masyarakat umum untuk berlalu lintas di jalan itu. Ketujuh, KMRB Riau tidak setuju Jalan Karet sekitarnya dijadikan kawasan Tionghoa Melayu Pekanbaru. Kedelapan, kawasan Tionghoa Pekanbaru boleh ada hanya jika suatu daerah itu baru pertama kali dibangun/didirikan oleh masyarakat Tionghoa. Kesembilan, pembangunan bidang pariwisata oleh Pemko Pekanbaru seharusnya memperhatikan visi dan missi pembangunan Riau 2020 dan adat istiadat masyarakat tempatan dan kearifan lokal (local wisdom). Kesepuluh, seharusnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung dimengerti dan dipahami masyarakat apapun yang berada di Riau.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook