PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Andil kampus dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kota Pekanbaru kian diperluas. Kini, Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) juga dilibatkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpinan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Pekanbaru Suara Advokat Indonesia (SAI) Pekanbaru.
Pelibatan FH Unilak dalam pelaksanaan PKPA ditandai dengan perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak, Dr Fahmi SH MH dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Pekanbaru, Megawati Matondang, di Fakuktas Hukum Unilak, Senin (7/11/2022) siang.
Hadir dalam penandatanganan kerja sama itu Wakil Sekretaris DPN Peradi, Eva Nora, Ketua DPD Peradi Riau, Aziun Asyaari, Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru, Fachrizal Fauzi, Wakil Dekan I Muhammad Azani, Wakil Dekan II, Yetti, Wakil Dekan III, Irfansyah, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Suhendro dan Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Robert Libra.
“Kami bangga bisa jalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Unilak dalam hal penyelenggaraan PKPA. Diakui, untuk penyelenggaraan PKPA, organisasi advokat harus menggandeng kampus-kampus sebagai lembaga pendidikan formil agar sejalan pemenuhan sebuah cita-cita penigkatan sumber daya manusia,” ujar Megawati, Selasa (8/11/2022).
Dia melanjutkan, kerja sama ini harus terjalin secara berkelanjutan di dalam mensinkronisasikan antara program DPC Peradi Pekanbaru dengan Fakultas Hukum Unilak. Sebab, di dalam keterlibatan Peradi untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia, menjadi cita-cita yang serupa bagi kampus-kampus.
Disampaikannya pula, sebelum Kerja Sama Penyelenggaraan PKPA DPC Peradi Pekanbaru dengan Unilak, kerja sama serupa telah terjalin dengan Fakultas Hukum Universitas Riau.
“Kami berharap, ke depannya, seluruh fakultas hukum dan sekolah tinggi ilmu hukum di berbagai universitas di Riau, bisa menyusul untuk kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA ini,” harap dia.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unilak, Dr Fahmi menyebutkan, universitas mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang meliputi program pendidikan akademik, vokasi dan/atau profesi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, keagamaan Islam, dan ilmu umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, kerja sama Fakultas Hukum Unilak dengan DPC Peradi merupakan salah satu point penting dalam menjalankan tugas, peran, dan fungsi dari universitas tersebut,” ucapnya.
Fahmi menegaskan, pendidikan merupakan upaya untuk menuntun kekuatan kodrat pada diri setiap peserta didik agar mampu tumbuh dan berkembang sebagai peningkatan sumber daya manusia maupun sebagai anggota masyarakat yang bisa mencapai kebahagiaan serta menggapai cita-citanya, salah satunya adalah cita-cita menjadi profesi advokat atau pengacara.
“Semoga ini bisa berjalan baik dan efektif dengan menghadirkan pemateri-pemateri yang berpengalaman, serta ke depannya bisa mampu menghasilkan advokat professional,” singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman