PEMASANGAN TAPPING BOX

Hotel Diberi Waktu Dua Pekan

Pekanbaru | Kamis, 08 November 2018 - 10:49 WIB

Hotel Diberi Waktu Dua Pekan

(RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru terus bergerak untuk melakukan pemasangan alat tapping box. Setelah sebelumnya menyasar wajib pajak yang ada di mal, maka kali ini tim Bapenda mulai menyasar hotel-hotel yang ada di Kota Bertuah.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, dalam pemasangan alat tapping box di hotel-hotel, pihaknya menemukan beberapa kendala. Seperti pihak hotel yang mengatakan harus menunggu tim informasi teknologi (IT) terlebih dahulu sebelum alat tapping box tersebut bisa dioperasionalkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Seperti yang terjadi saat tim akan memasang alat tapping box di Hotel Pangeran, Grand Central dan Novotel. Tiga hotel tersebut belum mau dipasangi alat tapping box dengan alasan harus menunggu IT mereka terlebih dahulu,” katanya.

Sedangkan untuk Hotel Swiss Belin dan Hotel Aryaduta, alat tapping box sudah terpasang, namun belum bisa diaktifkan karena pihak hotel juga beralasan harus menunggu tim IT terlebih dahulu.

Dengan alasan tersebut, pihak Bapenda akhirnya memberikan tenggang waktu kepada pihak hotel untuk mengoperasionalkan alat tapping box paling lambat dua pekan ke depan. “Hotel-hotel di atas itu beralasan harus menunggu tenaga IT mereka dahulu. Tapi kami tidak mau menunggu terlalu lama. Kami beri batasan waktu sepekan atau paling lama dua pekan untuk mendatangkan tim IT dan mengoperasionalkan alat tapping box. Jika belum juga, maka akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Tindakan tegas yang dimaksud Zulhelmi adalah berupa pemasangan stiker di lokasi hotel tersebut yang menyatakan bahwa hotel tersebut tidak taat membayar pajak. Namun jika sudah dipasangi stiker tersebut pihak hotel tak kunjung menunjukkan itikad baik, maka selanjutnya pihak Bapenda akan memasang garis pajak di lokasi. Bahkan bisa sampai menutup tempat usaha tersebut.

“Itu bisa saja kami lakukan setelah menilai pihak hotel tersebut tidak mau transparan dalam pelaporan pajaknya. Harus ada tindakan tegas agar yang lain juga tidak main dalam persoalan pajak ini,” tegas Zulhelmi.

Namun demikian, dijelaskan Zulhelmi, tidak semua pihak hotel menolak pemasangan alat tapping box. Beberapa hotel cukup kooperatif. Seperti Hotel Pesonna, Whiz, Red Planet dan beberapa hotel lainnya yang ada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pihak hotel menyambut baik pemasangan alat pemindai transaksi tersebut.

“Kami apresiasi pihak hotel yang sudah menyambut baik pemasangan alat tapping box tersebut. Kami harapkan hotel lain yang belum dipasangi alat tapping box ini bisa mendukung kegiatan Pemerintahan Kota Pekanbaru dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah tersebut,” harapnya.(sol)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook