LANGKAH POLRESTA PEKANBARU

Problem Solving, Selesaikan Masalah di Luar Meja Hijau

Pekanbaru | Minggu, 08 November 2015 - 22:30 WIB

Problem Solving, Selesaikan Masalah di Luar Meja Hijau
Bhabinkamtibmas saat mengadakan pertemuan dengan masyarakat dalam rangka menjalankan program problem solving.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jika dahulu setiap permasalahan dan perselisihan langsung segera dilaporkan ke kantor polisi, belakangan beberapa permasalahan ataupun fenomena sosial di tengah masyarakat bisa diselesaikan tanpa jalur meja hijau terlebih dahulu.

Program yang disebut dengan problem solving telah beberapa kali berhasil dijalankan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru di dalam masyarakat. Tanpa harus sampai ke meja hijau, permasalahan dan fenomena konflik dengan proses mental dan intelektual hingga akhirnya menemukan jalan keluar yang berujung kesimpulan tepat tidak bisa saja diambil keputusan oleh anggota Polri semata.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Dalam program problem solving Bhabinkamtibmas tersebut, selain kedua belah pihak yang berselisih paham harus dihadirkan, para tokoh masyarakat serta pemuka adat dan cendikiawan juga diberikan kesempatan untuk memberikan solusi terbaiknya hingga suatu masalah selesai tanpa kemeja hukum," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolres AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Ahad ( 8/11/2015).

Tetapi dikatakan lebih jauh oleh Sugeng, dalam menjalankan program problem solving di tengah masyarakat tidak semuanya pula bisa diselesaikan di luar jalur hukum.

"Beberapa tindak kejahatan seperti pembunuhan, narkoba serta kejahatan berat lainnya tidak bisa diselesaikan dengan program demikian. Tetapi apabila kasus seperti perkelahian, perbuatan tidak menyenangkan serta kejahatan ringan yang lain bisa dijalankan melalui program ini," terang Putut.

Program problem solving yang dijalankan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru merupakan garda terdepan anggota Polri atas semua problem masyarakat yang ingin bertanya atau meminta solusi secara langsung. "Telah banyak fenomena sosial yang kita selesaikan di luar jalur hukum positif, hal ini menunjukkan masyarakat merespon baik dengan program ini," tutup Wakapolres.

Laporan: Defry Masri

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook