HUKUM & KRIMINAL

Main Gelap-gelapan, Belasan Muda-mudi Digaruk Satpol

Pekanbaru | Minggu, 08 November 2015 - 13:10 WIB

Main Gelap-gelapan, Belasan Muda-mudi Digaruk Satpol
Belasan pasangan muda mudi yang diamankan pihak Satpol PP dalam Razia rutin di sekitaran Stadion Utama dan Purna MTQ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau bersama Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar patroli rutin di sekitar Stadion Utama Riau dan Lapangan Purna MTQ. Hasil sebanyak 18 muda mudi terjaring saat bermain gelap-gelapan.

"Hasil tangkapan pasangan mesum itu kita serahkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru untuk penindakan secara  persuasif," ungkap Maradona, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umun Satpol PP Provinsi Riau kepada Riaupos.co, Sabtu (7/11/2015) usai menggelar patroli

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kata Maradona, patroli difokuskan di Stadion Utama, karena tempat itu merupakan aset milik Provinsi Riau sehingga pihaknya melakukan penertiban di kawasan tersebut.

"Kita fokuskan disana karena Stadion Utama merupakan aset pemerintah Provinsi Riau. Apalagi  kita sudah banyak juga mendapat laporan dari masyarkat yang resah dengan aktivitas para muda mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum," sampainya.

Bagi pasangan muda mudi yang tertangkap dirinya meminta, kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan tindakan tegas agar setiap razia rutin yang dilakukan jumlah pasangan yang tertangkap semakin berkurang.

"Kita meminta tindakan tegas dari Satpol PP kota Pekanbaru bagi muda mudi yang tertangkap, agar situasi tentram dan nyaman dapat tercipta," paparnya.

Ke depan, kata Maradona,  pihaknya tidak hanya merazia pasangan muda tapi juga akan menertibkan pedagang kaki lima yang disinyalir menyediakan tempat bagi pasangan muda mudi untuk berbuat mesum.

"Kita berencana akan melakukan penertiban PKL itu, mungkin dalam minggu  depanini untuk menertibkan mereka. Kita juga akan mengajak Satpol PP kota Pekanbaru sebab mereka yang menegakkan perda di Pekanbaru," sampainya.

Hasil tangkapan pasangan muda mudi yang berjumlah 18 orang itu terdiri dari 8 laki-laki dan 10 lagi diantaranya perempuan. Saat ini pasang muda mudi yang tertangkap itu sedang dilakukan pendataan oleh petugas pihak Satpol PP untuk mengetahui asalnya.

Setelah didata, pasangan muda mudi itu nantinya akan dilepas kembali setelah orang tuanya datang untuk menjamin serta membuat surat perjanjian.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook